KOMPAS.com - Jelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia, biasanya beberapa gunung diserbu para pendaki. Mereka ingin mengadakan upacara bendera di gunung.
Mengantisipasi fenomena itu, jalur pendakian Gunung Lawu via Cemara Sewu yang biasanya ramai pendaki 17 Agustus, menerapkan berbagai peraturan baru.
Asisten Perhutani Lawu Selatan, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds Marwoto mengatakan, tiket Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi) naik dari Rp 15.000 menjadi Rp 20.000.
Baca juga: Lawu Park Tawangmangu Buka Kembali, Jumlah Pengunjung Dibatasi
Itu merupakan kebijakan Perhutani untuk mengantisipasi terjadinya peningkatan jumlah masyarakat yang melakukan pendakian pengibaran bendera.
"Jadi tiket kami naikkan jadi Rp 20.000 karena menyesuaikan pendakian yang lain yang juga sudah naik lebih dahulu," kata Marwoto melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Sabtu (15/8/2020).
Kemudian, Perhutani juga mengatur batasan jumlah pendaki yaitu menjadi 800 orang pendaki per harinya.
Guna mengantisipasi lonjakan pendakian pada momen perayaan kemerdekaan, ia mengatakan pihaknya akan menambah jumlah personil pengamanan.
"Mulai besok, kami terjunkan tenaga bantuan kurang lebih 70 personel untuk antisipasi peningkatan masyarakat yang melakukan pengibaran bendera di puncak," ujar Marwoto.
Tujuan dari penambahan personel keamanan itu, imbuh dia, untuk memberikan rasa aman bagi para pendaki.
Baca juga: 4 Jalur Pendakian Gunung Lawu, Kamu Biasa Pilih yang Mana?
Adapun peraturan baru itu khusus berlaku hanya untuk jalur pendakian Gunung Lawu via Cemara Sewu, Kabupaten Magetan, Jawa Timur dan mulai berlaku Sabtu (15/8/2020).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.