Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Pendaki 17 Agustus, Harga Simaksi Gunung Lawu via Cemara Sewu Naik dan Kuota Dibatasi

Kompas.com - 15/08/2020, 15:03 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia, biasanya beberapa gunung diserbu para pendaki. Mereka ingin mengadakan upacara bendera di gunung.

Mengantisipasi fenomena itu, jalur pendakian Gunung Lawu via Cemara Sewu yang biasanya ramai pendaki 17 Agustus, menerapkan berbagai peraturan baru.

Asisten Perhutani Lawu Selatan, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds Marwoto mengatakan, tiket Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi) naik dari Rp 15.000 menjadi Rp 20.000.

Baca juga: Lawu Park Tawangmangu Buka Kembali, Jumlah Pengunjung Dibatasi

Itu merupakan kebijakan Perhutani untuk mengantisipasi terjadinya peningkatan jumlah masyarakat yang melakukan pendakian pengibaran bendera.

"Jadi tiket kami naikkan jadi Rp 20.000 karena menyesuaikan pendakian yang lain yang juga sudah naik lebih dahulu," kata Marwoto melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Sabtu (15/8/2020).

Kemudian, Perhutani juga mengatur batasan jumlah pendaki yaitu menjadi 800 orang pendaki per harinya.

Seribuan Pendaki Gunung Lawu menggelar upacara bendera di Puncak. Hingga Sabtu siang di Pos Cemoro Sewu mencatat 1.500 orang melakukan pendakianKOMPAS.COM/DOK HASAN BAARI Seribuan Pendaki Gunung Lawu menggelar upacara bendera di Puncak. Hingga Sabtu siang di Pos Cemoro Sewu mencatat 1.500 orang melakukan pendakian

Guna mengantisipasi lonjakan pendakian pada momen perayaan kemerdekaan, ia mengatakan pihaknya akan menambah jumlah personil pengamanan.

"Mulai besok, kami terjunkan tenaga bantuan kurang lebih 70 personel untuk antisipasi peningkatan masyarakat yang melakukan pengibaran bendera di puncak," ujar Marwoto.

Tujuan dari penambahan personel keamanan itu, imbuh dia, untuk memberikan rasa aman bagi para pendaki.

Baca juga: 4 Jalur Pendakian Gunung Lawu, Kamu Biasa Pilih yang Mana?

Adapun peraturan baru itu khusus berlaku hanya untuk jalur pendakian Gunung Lawu via Cemara Sewu, Kabupaten Magetan, Jawa Timur dan mulai berlaku Sabtu (15/8/2020).

Sementara itu, pihak basecamp Cemara Sewu menginformasikan bagi para pendaki agar mengikuti peraturan yang telah ada.

Pihaknya tak segan-segan menindak tegas para pendaki yang menyalahi aturan, salah satunya larangan menggunakan pakaian berbahan jeans.

Selain itu, ketika mengambil kembali identitas, pendaki harus membawa barang bukti sampah.

Baca juga: Trending di Twitter, Berikut Sekilas tentang Gunung Lawu dan Empat Jalur Pendakiannya

Melihat akun Instagram basecamp Cemara Sewu @pgl_cemorosewu, terdapat beragam ketentuan, pendakian misalnya pendaki di bawah 18 tahun harus didampingi oleh orang yang lebih berpengalaman tentang pendakian.

Kemudian, dilarang memakai pakaian berbahan jeans, dilarang melintasi jalur pendakian lain, dilarang membawa tisu basah, dilarang membuang sampah sembarangan, dan pengambilan identitas harus disertakan dengan membawa barang bukti sampah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com