Ia melanjutkan, terdapat beragam protokol kunjungan yang harus ditaati pengunjung dan petugas yang masuk ke kawasan pantai Klayar.
Pertama, pengunjung akan ditanya petugas perihal daerah asal dengan cara menunjukkan KTP.
"Kami akan minta identitasnya. Kalau dia berasal dari Pacitan, kami akan ukur suhu tubuhnya. Kemudian, salah satu perwakilan mereka kami minta turun dari kendaraan untuk membeli tiket," ujar Andi.
Saat membeli tiket, petugas juga meminta pengunjung untuk mencuci tangan terlebih dahulu. Sampai di tempat parkir, mereka turun dan diminta mencuci tangan di tempat yang telah disediakan.
Baca juga: Cara Menuju Pantai Klayar dari Yogyakarta dan Kota Pacitan
"Dan tetap pakai masker ya, wajib itu. Jadi 3M itu wajib, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan," imbuh dia.
Untuk harga tiket masuk Pantai Klayar, Andi menjelaskan bahwa harganya tidak mengalami perubahan, yaitu tetap Rp 10.000 per orang.
Namun, ia tak memungkiri bahwa sebenarnya ada perubahan harga retribusi yang sedianya berlaku sejak dikeluarkannya Peraturan Daerah (Perda) per 1 Januari 2020.
"Harusnya itu berlaku, tetapi dengan adanya evaluasi dari kami dengan kondisi perekonomian sekarang ini, kami menunda kenaikan harganya sampai dengan 1 Desember 2020. Jadi selama masa simulasi dan uji coba, harga tiket sama dengan yang lama," kata Andi.
Menurut info dari Andi, pantai Klayar akan segera menuju masa uji coba yang direncanakan akan dilakukan pada Jumat (28/8/2020).
Tak hanya Klayar, pantai lainnya, seperti Watu Karung dan Pancer Door juga akan melakukan masa uji coba di tanggal yang sama.
"Rencana kami seperti itu. Namun, tetap kami belum bisa menerima rombongan bus. Jadi, wisatawan umum nantinya hanya boleh yang misalnya bawa mobil keluarga," sambung Andi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan