Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diusir dari Hotel, Sanksi jika Wisatawan Langgar Protokol Kesehatan di Yogyakarta

Kompas.com - 21/08/2020, 09:08 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.COM - Wisatawan yang berkunjung ke Yogyakarta wajib menjalankan protokol kesehatan di tempat wisata, tidak terkecuali di hotel.

Sebab, jika tidak menjalankan protokol kesehatan, wisatawan dapat diusir pihak hotel hingga didenda oleh Pemkot Yogyakarta.

Ketua Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Eryono mengungkapkan, pihaknya sudah menerapkan kebijakan tersebut bagi wisatawan yang membandel saat libur panjang 17 Agustus lalu.

Baca juga: Dilarang Berenang di Pantai Selatan Yogyakarta, Apa Alasannya?

Ada sanksi di mana pengunjung tidak diperbolehkan menginap walaupun sudah melakukan check-in.

"Ada yang ditolak di hotel berbintang, ada juga yang ditolak di hotel non bintang," ujarnya saat ditemui wartawan di kompleks Balaikota Yogyakarta, Jalan Kenari, Kamis (19/8/2020).

Deddy menceritakan, pada libur panjang HUT ke-75 RI kemarin, terdapat lima pengunjung yang ditolak menginap, sedangkan pada libur Idul Adha terdapat 10 pengunjung.

ILUSTRASI - Kamar hotelShutterstock/August_0802 ILUSTRASI - Kamar hotel

Para wisatawan yang ditolak menginap, kata Deddy, enggan menerapkan protokol kesehatan di kawasan hotel.

"Satgas Covid-19 di hotel sudah menegur dengan santun, tetapi wisatawan tetap tidak mau memakai dengan alasan sudah check-in, merasa sudah bebas. Pengunjung meminta uang kembali, ya dikembalikan full," ujarnya.

 

Baca juga: Paket Wisata 2 Hari 1 Malam di Yogyakarta Saat New Normal, ke Mana Saja?

Deddy melanjutkan, pihaknya tidak memikirkan pendapatan semata, juga memikirkan kesehatan karyawan dan menjaga properti.

"Supaya tidak ada klaster baru," ujarnya.

Sementara itu Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menyampaikan, pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang berisi sanksi sosial hingga denda bagi para pelanggar protokol kesehatan.

"Tetapi kami tidak sampai memberikan sanksi, sanksi kami berikan jika memang pelanggaran ekstrem yaitu pengunjung membandel tidak mau menggunakan masker," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com