KOMPAS.com – Wisatawan yang tiba di Islandia sebentar lagi akan diwajibkan untuk melalui dua pemeriksaan Covid-19.
Melansir Lonely Planet, Selasa (18/8/2020), Kementerian Kesehatan setempat menuturkan bahwa wisatawan juga harus melalui periode karantina singkat selama 5–6 hari sembari menunggu hasil tes kedua.
Mulai pertengahan Agustus 2020, Islandia akan memperkenalkan proses penyaringan yang lebih ketat bagi wisatawan untuk menjaga agar negaranya tidak mengalami peningkatan infeksi Covid-19.
Upaya tersebut juga dilakukan untuk membuat masyarakat lokal dan wisatawan senantiasa merasa aman.
Baca juga: Pemulihan Pariwisata Uni Eropa Akibat Pandemi Covid-19 Diprediksi Lama
Pemeriksaan pertama dilakukan di perbatasan dan pemeriksaan kedua dilakukan beberapa hari kemudian.
Pemerintah Islandia telah memperbarui anjuran mereka pada Minggu (16/8/2020). Seluruh penumpang yang tiba di sana mulai Rabu (19/8/2020 ) diberi dua pilihan.
Pilihan pertama adalah melalui pemeriksaan ganda Covid-19. Pilihan kedua adalah karantina selama dua minggu.
Untuk tes, wisatawan akan membayar 15.000 krona Islandia atau sekitar Rp 1,6 juta pada tes pertama. Untuk tes kedua, biayanya gratis.
Baca juga: Belgia Larang Kunjungan ke Wilayah di Eropa yang Masuk Zona Merah Covid-19
Anak-anak yang lahir pada 2005 atau lebih tidak harus melalui pemeriksaan ganda Covid-19 atau karantina. Para pelancong tidak diperkenankan membawa hasil tes dari negara asal.
Perdana Menteri Islandia Katrin Jakobsdottir membuka kembali negaranya bagi wisataran pada 15 Juni.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.