Itu karena terdapat pagar yang mengitari embung seluas sekitar 1.602 meter persegi tersebut untuk alasan keamanan.
Satu hal yang perlu diperhatikan adalah, kondisi jalan menuju lokasi embung cukup menanjak dan hanya bisa dijangkau sepeda motor.
Saking menanjaknya, tidak sedikit sepeda motor yang gagal melalui tanjakan, terutama yang dipakai berboncengan.
Namun, telah tersedia jasa ojek bagi mereka yang sepeda motornya tidak kuat menanjak atau pengendara tidak berani melalui jalan terjal.
Adapun, tarif ojek per Jumat (21/8/2020) adalah Rp 15.000 untuk perjalanan naik dan Rp 10.000 untuk perjalanan turun.
Pengunjung juga akan dimintai retribusi sebesar Rp 5.000 untuk dana konservasi pembibitan dan penanaman oleh kelompok tani hutan setempat.
Jika hendak berkunjung ke Embung Manajar saat pandemi seperti ini, pengunjung wajib mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, jaga jarak, rajin cuci tangan dengan sabun, dan tidak bepergian ketika sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.