Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Booking Online Pendakian Gunung Rinjani

Kompas.com - 22/08/2020, 14:45 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Pendakian Gunung Rinjani di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi dibuka kembali hari ini, Sabtu (22/8/2020).

Seperti halnya gunung-gunung lain yang dibuka di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), ada peraturan yang diperketat salah satunya mewajibkan pendaki melakukan registrasi online.

Baca juga: Syarat Pendakian Gunung Rinjani, Harus Booking Online

Pihak Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) juga mewajibkan para pendaki gunung berketinggian 3.726 mdpl itu untuk melakukan booking online melalui aplikasi eRinjani.

Lalu seperti apa cara booking online pendakian Gunung Rinjani melalui aplikasi tersebut? Bagi para calon pendaki Gunung Rinjani, berikut Kompas.com rangkum cara booking online Gunung Rinjani.

KEINDAHAN ALAM INDONESIA - Lanskap Gunung Rinjani dari puncak Bukit Pergasingan, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Kamis (19/3/2015). Puncak Bukit Pergasingan menjadi pilihan wisata trekking di Lombok Timur untuk menyaksikan matahari terbit dan lanskap Gunung Rinjani. KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO KEINDAHAN ALAM INDONESIA - Lanskap Gunung Rinjani dari puncak Bukit Pergasingan, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Kamis (19/3/2015). Puncak Bukit Pergasingan menjadi pilihan wisata trekking di Lombok Timur untuk menyaksikan matahari terbit dan lanskap Gunung Rinjani.

Bagi kamu yang belum memiliki aplikasi eRinjani, bisa mengunduh terlebih dahulu aplikasi tersebut yang tersedia di Google Play Store.

Ketik "eRinjani" di kolom pencarian dan kemudian klik install untuk mengunduh aplikasi tersebut. Saat ini, eRinjani baru tersedia di dalam versi Android.

  • Tiba di tampilan awal, pilih menu Registrasi Akun

Jika kamu belum pernah menggunakan dan membuat akun di eRinjani, pilih menu Registrasi Akun.

Baca juga: FOTO: 6 Foto Gunung Rinjani, Salah Satu Gunung Tertinggi di Indonesia

Kemudian, kamu pilih tipe identitas seperti misalnya Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selanjutnya isilah nomor identitasmu.

Berikutnya, pilih Chech Guest Data Existence. Setelah itu, sistem akan menginformasikan jika data pengguna belum terdaftar.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com