Terkait kebersihan dan mencegah penyebaran Covid-19 di wisata diving, wisatawan disarankan menggunakan alat diving masing-masing atau tidak dibagikan dengan orang lain.
Namun, apabila ingin menyewa peralatan diving di operator, maka pihak operator bisa meyakinkan wisatawan bahwa alat tersebut telah melalui proses disinfeksi.
"Harus dipastikan bahwa kalau memang alat itu alat rental, sebelum boleh di-run dari satu diver ke diver yang lain, harus melalui proses disinfeksi. Itu yang harus memang kita tekankan," jelasnya.
Baca juga: Raja Ampat, Tempat Terbaik bagi Pencinta Diving
Terkait cara untuk mendapatkan dive license atau lisensi diving saat masa pandemi, ia mengatakan protokol pelatihan akan dikembalikan ke masing-masing training agency.
Menurutnya, hal-hal yang berhubungan dengan sharing regulator dan sebagainya akan dikembalikan ke masing-masing training agency di mana instruktur tersebut menjadi anggotanya.
"Supaya dia lihat, harus melakukan skill ini merubahnya seperti apa," imbuhnya.
Abi menjelaskan, ia sudah menyusun draft final terkait panduan wisata selam saat masa pandemi.
Adapun draft final tersebut sudah tinggal menunggu tanda tangan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
"Begitu sudah selesai, next step-nya ada planing untuk membuat video simulasinya. Ini rencana dari Kemenparekraf. Setelah selesai video itu kita juga akan melakukan sosialisasi ke daerah-daerah," tuturnya.
Baca juga: Catat, Aturan Diving di Kepulauan Seribu Selama New Normal
Hal tersebut, jelasnya, agar panduan wisata selam ini dapat menjadi standar payung di setiap daerah.
Adapun daerah-daerah dapat mengambil panduan ini dengan menyesuaikan kondisi daerahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.