Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengunjung Membludak, 4 Tempat Wisata di Puncak Bogor Ditegur

Kompas.com - 22/08/2020, 16:05 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

KOMPAS.com - Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat melayangkan surat teguran kepada empat pengelola tempat wisata di Kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor.

"Mencermati situasi yang terjadi di Kawasan Wisata Puncak Bogor selama masa liburan (long weekend) HUT Kemerdekaan RI tanggal 15-17 Agustus 2020 yang beredar di media memperlihatkan ribuan pengunjung memadati kawasan puncak," ujar Ketua Divisi Pengamanan dan Penanganan GTPPC-19 Jabar, Dedi Taufik saat dihubungi, Jumat (21/8/2020), dikutip dari Antara.

Baca juga: Gunung Bunder, Destinasi Wisata Alternatif selain Puncak Bogor

Empat tempat wisata yang menjadi sorotannya itu, yakni Taman Safari Indonesia (TSI) Bogor, Taman Wisata Matahari (TWM), Pesona Alam Resort and Spa, serta The Grand Hill Resort Hotel.

Menurutnya, surat teguran itu berisi empat hal.

Pertama, membludaknya pengunjung tanpa memperhatikan protokol kesehatan, menggunakan masker dan menjaga jarak, sehingga dianggap akan meningkatkan risiko penularan Covid-19.

Arung Jeram di Taman Wisata Matahari, Puncak, Jawa Barat.ARSIP KOMPAS TV Arung Jeram di Taman Wisata Matahari, Puncak, Jawa Barat.
Kedua, pengelola dianggap tidak mampu dalam mengantisipasi kerumunan serta mendisiplinkan pengunjung, karena akan semakin meningkatkan risiko terpapar Covid-19.

Ketiga, berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 46 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Secara Proporsional maka GTPPC-19 Jawa Barat Divisi Pengamanan dan Penanganan Sub Divisi Pengawasan Massa dan Penegakan Aturan memberikan teguran kepada pengelola Kawasan Wisata Puncak Bogor tersebut.

Baca juga: 6 Destinasi Seru di Puncak Bogor untuk Long Weekend

Keempat, meminta pengelola kawasan dibantu GTPPC-19 Kabupaten Bogor untuk melakukan tindakan penegakan disiplin sesuai dengan protokol kesehatan dan mengatur jumlah pengunjung yang masuk ke kawasan khususnya di masa libur panjang.

Saat pandemi Covid-19, diimbau jika ingin berkunjung ke tempat wisata untuk selalu menaati protokol kesehatan dengan memakai masker, jaga jarak minimal satu meter.

Kemudian gunakan hand sanitizer dan rajin mencuci tangan, serta pastikan suhu tubuh normal di bawah 37,3 derajat celcius.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com