KOMPAS.com - Seluruh pengelola basecamp gunung di wilayah Kabupaten Wonosobo akhirnya memilih menutup wisata pendakian mulai Senin (24/8/2020) akibat naiknya kasus Covid-19 di sana.
Sebelum memutuskan untuk menutup jalur pendakian, mereka terlebih dahulu menolak keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo melalui sekretaris daerah (sekda) yang mewajibkan wisatawan luar daerah untuk melakukan rapid test sebelum berwisata.
Aturan yang mulai berlaku Rabu (19/8/2020) itu merupakan tanggapan atas tidak efektifnya surat keterangan sehat yang berlaku di tempat wisata, salah satunya pendakian gunung.
Penolakan terhadap keputusan tersebut terwakili Ketua Forum Koordinasi Gunung Prau Indonesia (FKPI) Harsono yang mengelola salah satu basecamp pendakian di wilayah Wonosobo, yakni Gunung Prau via Patak Banteng.
Baca juga: Indahnya Sabana dan Dataran Tinggi Dieng dari Gunung Prau
"Intinya kami sempat menolak dikarenakan merasa keberatan jika calon pendaki wajib rapid test," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (22/8/2020).
Penolakan itu bukan tanpa alasan. Menurut Harsono, pihak basecamp melihat adanya penolakan sendiri dari para pendaki luar Wonosobo.
"Calon pendaki harus merogoh kocek lebih dalam untuk melakukan rapid test terlebih dahulu," ujar dia
Akibat ramainya pendaki 17 Agustus 2020
Harsono mengaku bahwa aturan rapid test bagi wisatawan dari luar Wonosobo juga dikarenakan teguran dari pihak Sekretariat Daerah (Setda) Wonosobo terkait ramainya pendaki pada momen 17 Agustus.
"Dari situ, mungkin pandangan dari Setda dan dinas terkait bahwa pendakian di Gunung Prau khususnya melanggar ketentuan physical distancing," ujar dia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan