Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/08/2020, 11:11 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Beberapa hotel di Indonesia mulai menjual voucher menginap dengan periode yang fleksibel.

Selain melakukan penjualan sendiri, ada juga yang bekerja sama dengan online travel agent (OTA), seperti Tiket.com dan Traveloka.

Penjualan melalui OTA pun cukup beragam. Ada yang sejak 15 Juni 2020 melalui Buy Now Stay Later milik Traveloka, ada yang dimulai pada pertengahan Juli melalui Tiket.com.

Lantas, seperti apa perkembangan penjualan voucher menginap di hotel dengan periode yang fleksibel pada kedua OTA tersebut?

Baca juga: Seperti Apa Tantangan Hotel dalam Terapkan Protokol Kesehatan?

“Sejauh ini, penjualan hotel telah naik mencapai 80 persen dari rata-rata penjualan sebelum adanya voucher Tiket FLEXI,” ujar Senior Public Relations Executive Tiket.com Yosi Marhayati kepada Kompas.com, Minggu (9/8/2020).

Menurut dia, Tiket FLEXI juga mendorong kenaikan penjualan terhadap beberapa hotel yang mengalami kenaikan penjualan lebih dari 70-100 persen.

Sementara itu, Head of Marketing, Accommodation, Traveloka Shirley Lesmana mengatakan, ada respons positif dari pengguna OTA tersebut sejak ada program Buy Now Stay Later.

“Hal ini terlihat dari meningkatnya angka pencarian akomodasi Traveloka pada Juni yang mencapai dua kali lipat dibanding bulan sebelumnya,” kata dia kepada Kompas.com, Kamis (13/8/2020).

Baca juga: Voucher Menginap di Hotel Laku Keras Selama Pandemi

Antusias para pengguna OTA tersebut membuat pihak Shirley menambah jumlah mitra hotel hingga 120 mitra, serta memperpanjang periode penjualan hingga Agustus 2020.

Pembelian voucher untuk liburan dan antusias pengguna

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com