Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

13 Aturan Kunjungan Wisata Bromo di Era Adaptasi Kebiasaan Baru

Kompas.com - 25/08/2020, 16:04 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Aktivitas wisata di Gunung Bromo akan dibuka kembali mulai Jumat (28/8/2020) pukul 13.00 WIB.

Pembukaan kembali secara bertahap atau reaktivasi wisata ini menerapkan protokol kesehatan di era new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Para pengunjung yang hendak berwisata ke Bromo wajib mematuhi protokol kesehatan dan panduan kunjungan.

Apabila melanggar, akan ada sanksi yang dikenakan, mulai dari pembinaan, sampai blacklist untuk memasuki kawasan.

Baca juga: Wisata Bromo Kembali Buka 28 Agustus 2020, Pengunjung Wajib Daftar Online

Pihak Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) pun menerapkan aturan yang harus dipatuhi pengunjung.

Berikut Kompas.com rangkum seputar aturan kunjungan wisata Bromo yang wajib dipatuhi pengunjung:

1. Membeli tiket masuk online

Para pengunjung hanya bisa membeli tiket masuk melalui online di situs bookingbromo.bromotenggersemeru.org.

Pemandangan Gunung Bromo dari Penanjakan 2, Probolinggo, Jawa Timur.Dok. Biro Komunikasi Publik Kemenparekraf Pemandangan Gunung Bromo dari Penanjakan 2, Probolinggo, Jawa Timur.

Selama masa pandemi, pihak BBTNBTS tidak melayani pembelian tiket secara langsung atau offline.

Baca juga: 4 Tips Penting untuk Wisatawan yang Ingin Berlibur ke Gunung Bromo

Hal itu untuk menghindari adanya kontak fisik yang dihasilkan dari transaksi melalui uang kertas.

2. Berada dalam kondisi sehat

Semua pengunjung yang hendak berwisata atau berkunjung ke kawasan TNBTS harus dalam kondisi yang sehat.

Adapun pengunjung harus menunjukkan surat keterangan sehat bebas ISPA dari dokter terlebih dahulu.

3. Ada batasan usia pengunjung

Pengunjung juga akan dibatasi secara usia agar bisa masuk ke kawasan TNBTS. Aturannya, pengunjung yang bisa masuk berusia 14 tahun hingga 60 tahun.

Sejumlah jasa sewa kuda berada di lautan pasir Gunung Bromo, Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (8/11/2018). Lautan pasir seluas 5,920 hektar (sekitar 10 km persegi) membentang mengelilingi Gunung Bromo, Gunung Batok , Gunung Widodaren, Gunung Kursi dan Gunung Watangan, berada pada ketinggian 2100 m dpl tersebut merupkan salah satu tempat wisata yang digemari wisatawan dari luarkota maupun mancanegara.ANTARA FOTO/OKY LUKMANSYAH Sejumlah jasa sewa kuda berada di lautan pasir Gunung Bromo, Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (8/11/2018). Lautan pasir seluas 5,920 hektar (sekitar 10 km persegi) membentang mengelilingi Gunung Bromo, Gunung Batok , Gunung Widodaren, Gunung Kursi dan Gunung Watangan, berada pada ketinggian 2100 m dpl tersebut merupkan salah satu tempat wisata yang digemari wisatawan dari luarkota maupun mancanegara.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com