Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

13 Aturan Kunjungan Wisata Bromo di Era Adaptasi Kebiasaan Baru

Kompas.com - 25/08/2020, 16:04 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Aktivitas wisata di Gunung Bromo akan dibuka kembali mulai Jumat (28/8/2020) pukul 13.00 WIB.

Pembukaan kembali secara bertahap atau reaktivasi wisata ini menerapkan protokol kesehatan di era new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Para pengunjung yang hendak berwisata ke Bromo wajib mematuhi protokol kesehatan dan panduan kunjungan.

Apabila melanggar, akan ada sanksi yang dikenakan, mulai dari pembinaan, sampai blacklist untuk memasuki kawasan.

Baca juga: Wisata Bromo Kembali Buka 28 Agustus 2020, Pengunjung Wajib Daftar Online

Pihak Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) pun menerapkan aturan yang harus dipatuhi pengunjung.

Berikut Kompas.com rangkum seputar aturan kunjungan wisata Bromo yang wajib dipatuhi pengunjung:

1. Membeli tiket masuk online

Para pengunjung hanya bisa membeli tiket masuk melalui online di situs bookingbromo.bromotenggersemeru.org.

Pemandangan Gunung Bromo dari Penanjakan 2, Probolinggo, Jawa Timur.Dok. Biro Komunikasi Publik Kemenparekraf Pemandangan Gunung Bromo dari Penanjakan 2, Probolinggo, Jawa Timur.

Selama masa pandemi, pihak BBTNBTS tidak melayani pembelian tiket secara langsung atau offline.

Baca juga: 4 Tips Penting untuk Wisatawan yang Ingin Berlibur ke Gunung Bromo

Hal itu untuk menghindari adanya kontak fisik yang dihasilkan dari transaksi melalui uang kertas.

2. Berada dalam kondisi sehat

Semua pengunjung yang hendak berwisata atau berkunjung ke kawasan TNBTS harus dalam kondisi yang sehat.

Adapun pengunjung harus menunjukkan surat keterangan sehat bebas ISPA dari dokter terlebih dahulu.

3. Ada batasan usia pengunjung

Pengunjung juga akan dibatasi secara usia agar bisa masuk ke kawasan TNBTS. Aturannya, pengunjung yang bisa masuk berusia 14 tahun hingga 60 tahun.

Sejumlah jasa sewa kuda berada di lautan pasir Gunung Bromo, Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (8/11/2018). Lautan pasir seluas 5,920 hektar (sekitar 10 km persegi) membentang mengelilingi Gunung Bromo, Gunung Batok , Gunung Widodaren, Gunung Kursi dan Gunung Watangan, berada pada ketinggian 2100 m dpl tersebut merupkan salah satu tempat wisata yang digemari wisatawan dari luarkota maupun mancanegara.ANTARA FOTO/OKY LUKMANSYAH Sejumlah jasa sewa kuda berada di lautan pasir Gunung Bromo, Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (8/11/2018). Lautan pasir seluas 5,920 hektar (sekitar 10 km persegi) membentang mengelilingi Gunung Bromo, Gunung Batok , Gunung Widodaren, Gunung Kursi dan Gunung Watangan, berada pada ketinggian 2100 m dpl tersebut merupkan salah satu tempat wisata yang digemari wisatawan dari luarkota maupun mancanegara.

4. Wajib cek suhu tubuh

Pengunjung juga akan dicek suhu tubuhnya ketika memasuki kawasan TNBTS. Pengunjung harus bersuhu tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Akan ada dua kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit bagi pengunjung yang bersuhu lebih dari 37,3 derajat celsius.

Apabila masih bersuhu tinggi, tidak diperkenankan masuk kawasan TNBTS.

5. Wajib memakai masker dan sarung tangan

Selama berada di kawasan wisata TNBTS, pengunjung wajib memakai masker dan sarung tangan.

Apabila tidak membawa, pengunjung bisa membelinya di para pedagang area wisata TNBTS. Para pedagang juga telah menerapkan protokol, seperti memakai masker dan face shield.

Baca juga: Wulan Kepitu, Saatnya Menikmati Udara Bersih di Gunung Bromo

KEINDAHAN ALAM INDONESIA - Panorama kawasan wisata Gunung Bromo di Metigen, Desa Ngadisari, Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (7/6/2018). Lokasi wisata tersebut menjadi tujuan favorit wisata karena panorama alamnya yang menjadi magnet wisatawan lokal maupun mancanegara. KOMPAS.com/MAULANA MAHARDHIKA KEINDAHAN ALAM INDONESIA - Panorama kawasan wisata Gunung Bromo di Metigen, Desa Ngadisari, Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (7/6/2018). Lokasi wisata tersebut menjadi tujuan favorit wisata karena panorama alamnya yang menjadi magnet wisatawan lokal maupun mancanegara.

6. Membawa hand sanitizer atau sabun cair

Para pengunjung juga wajib membawa hand sanitizer masing-masing atau sabun cair untuk cuci tangan.

Pihak TNBTS juga telah menyediakan area tempat cuci tangan di pintu masuk dan beberapa titik wisata.

7. Menggunakan peralatan pribadi

Pengunjung wajib membawa peralatan pribadi, seperti alat makan sendiri, minum, dan ibadah untuk mencegah penularan virus ke orang lain.

8. Menjaga jarak

Selalu menjaga jarak dengan pengunjung lainnya minimal 1 meter. Pengunjung juga diminta untuk menghindari kerumunan dan selalu menjaga ketertiban.

9. Menjaga etika batuk dan bersin

Selama berwisata, pengunjung juga wajib menjaga etika batuk dan bersin dengan cara menutup dengan tisu, masker, atau dengan siku.

Baca juga: Cara Menuju Gunung Bromo dari Jakarta dan Harga Tiket Wisata

Pengunjung juga dilarang untuk meludah sembarangan di area wisata TNBTS.

Antusiasme wisatawan menyaksikan momen matahari terbit di Kawasan Bromo Tengger, Puncak Pananjakan, di Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, saat dini hari sebelum matahari terbit, Sabtu (21/4/2018).KOMPAS.COM / MUHAMMAD IRZAL ADIAKURNIA Antusiasme wisatawan menyaksikan momen matahari terbit di Kawasan Bromo Tengger, Puncak Pananjakan, di Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, saat dini hari sebelum matahari terbit, Sabtu (21/4/2018).

10. Kuota pengunjung di area wisata

Selama era AKB, ada kuota pengunjung yang dibatasi di lima site wisata, yakni Site Bukit Cinta 28 orang per hari, Site Pananjakan 178 orang per hari, Site Bukit Kedaluh 86 orang per hari, Site Savana Teletubbies 347 orang per hari, dan Site Mentigen 100 orang per hari.

Adapun satu karcis berlaku untuk satu site view point, site laut pasir, dan site savana. Site view point di antaranya Bukit Cinta, Bukit Kedaluh, Pananjakan, dan Mentigen.

Bagi pengunjung yang memilih site savana, mereka hanya dapat ke site view point setelah pukul 08.00 WIB.

11. Dilarang ke Kawah Bromo

Berdasarkan rekomendasi PVMBG PGA Cemorolawang, para pengunjung dilarang ke kawah Bromo. Batas radius aman adalah 1 kilometer dari kawah.

Wisatawan mengunjungi gunung Bromo. KOMPAS.com/A. Faisol Wisatawan mengunjungi gunung Bromo.

12. Bawa turun kembali sampah

Para pengunjung juga harus mematuhi aturan untuk selalu menjaga kebersihan fasilitas publik. Caranya dengan membawa turun kembali sampah.

Tempat-tempat publik seperti mushola, toilet, tempat parkir dan lainnya harus tetap bersih dari sampah.

13. Paket wisata satu hari

Pada pembukaan kembali secara bertahap ini, pihak BBTNBTS baru membuka wisata untuk satu hari atau one day trip.

Sementara itu, untuk pendakian Gunung Semeru, belum ada kabar kapan akan dibuka kembali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com