KOMPAS.com - Pulau Bali kembali menerima wisatawan nusantara (wisnus) sejak 31 Juli 2020. Sementara itu, untuk wisatawan mancanegara (wisman), belum bisa berkunjung ke Bali hingga akhir tahun.
Namun, pada era new normal, setiap orang yang berkunjung ke Bali perlu melengkapi syarat berlaku, salah satunya adalah mengunduh dan mengisi aplikasi LOVEBALI.
Hal tersebut sudah tercantum dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 15243 Tahun 2020 tentang Persyaratan wisnus berkunjung ke Bali.
Baca juga: Ini 4 Syarat Wisatawan Domestik Masuk ke Bali
Belum pernah mencoba memakai aplikasi ini? Berikut Kompas.com rangkum cara menggunakan aplikasi LOVEBALI.
Wisatawan wajib mengunduh aplikasi LOVEBALI di gadget atau mengunjungi situs https://lovebali.baliprov.go.id sebelum berwisata di Bali.
Kamu bisa mengunduhnya melalui Google Play atau App Store di gadget-mu atau berselancar di internet laptopmu.
Semua wisatawan wajib mendaftarkan akun terlebih dahulu untuk bisa mengisi aplikasi LOVEBALI.
Oleh karena itu, pada tampilan layar utama, klik "Gabung Sekarang" pada situs atau di gadget-mu pilih "Gabung".
Jika sudah memilih "Gabung Sekarang", maka akan muncul tampilan tulisan "Daftar Akun". Isilah kolom-kolom kosong seperti alamat email, password, confirm password, kewarganegaraan.
Kemudian, centang kolom "Dengan mendaftar ke situs web ini, Anda menerima Ketentuan Penggunaan dan Kebijakan Privasi kami".
Baca juga: Wisata Pantai Nunggalan Bali, Ada Spot Instagramable Kapal Karam
Terakhir, klik register jika kolom pengisian data sudah benar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.