Wisatawan
Jika ada yang melanggar protokol kesehatan, Novrial menuturkan bahwa sanksi diserahkan kepada Bupati dan Wali Kota masing-masing daerah.
Baca juga: Hotel-hotel di Sumbar Dapat Sertifikat Bebas Covid-19, Apa Itu?
Untuk protokol kesehatan di atas, sebanyak 30 obyek wisata berbayar di Sumbar mengikuti protokol kesehatan yang sama.
Beberapa di antaranya adalah kebun binatang, Pantai Air Manis, Pantai Gandoriah, Pantai Kata, Pulau Angso Duo, Museum Goedang Ransoem, dan Taman Satwa Kandi.
Kemudian ada Pantai Carocok, Kawasan Mandeh, Linggai Park, Istano Basa Pagaruyung, kawasan Lembah Harau, Kapalo Banda Taram, dan Ngalau Indah.
Sementara untuk obyek wisata tidak berbayar, para pengelola akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di masing-masing kabupaten atau kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.