Wisatawan
Jika ada yang melanggar protokol kesehatan, Novrial menuturkan bahwa sanksi diserahkan kepada Bupati dan Wali Kota masing-masing daerah.
Baca juga: Hotel-hotel di Sumbar Dapat Sertifikat Bebas Covid-19, Apa Itu?
Untuk protokol kesehatan di atas, sebanyak 30 obyek wisata berbayar di Sumbar mengikuti protokol kesehatan yang sama.
Beberapa di antaranya adalah kebun binatang, Pantai Air Manis, Pantai Gandoriah, Pantai Kata, Pulau Angso Duo, Museum Goedang Ransoem, dan Taman Satwa Kandi.
Kemudian ada Pantai Carocok, Kawasan Mandeh, Linggai Park, Istano Basa Pagaruyung, kawasan Lembah Harau, Kapalo Banda Taram, dan Ngalau Indah.
Sementara untuk obyek wisata tidak berbayar, para pengelola akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di masing-masing kabupaten atau kota.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.