KOMPAS.com - Bali sudah kembali membuka pariwisata untuk wisatawan nusantara (wisnus) sejak Senin (31/7/2020). Artinya, wisatawan dari luar Bali sudah boleh berkunjung.
Memasuki masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), perjalanan orang ke Bali tidak lagi seperti dahulu sebelum pandemi Covid-19. Ada beberapa hal yang menjadi syarat agar orang bisa berkunjung ke sana.
Syarat utamanya adalah menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 berupa hasil rapid test non-reaktif atau swab test negatif yang berlaku selama 14 hari sejak diterbitkan oleh Rumah Sakit/Puskesmas.
Kemudian, ada satu syarat lain yang mewajibkan semua orang termasuk wisatawan mengisi aplikasi LOVEBALI di situs https://lovebali.baliprov.go.id.
Baca juga: Ini 4 Syarat Wisatawan Domestik Masuk ke Bali
Namun nyatanya, beberapa wisatawan berpendapat bahwa mereka tidak diminta mengisi aplikasi tersebut.
Lalu bagaimana cerita dari wisatawan yang berkunjung ke Bali di era AKB atau new normal ini?
Cerita pertama datang dari seseorang bernama Winy, yang berkunjung ke Bali pada Kamis-Senin (13-17 Agustus 2020) dengan pesawat dari bandara Internasional Soekarno Hatta.
Ketika sampai di bandara Ngurah Rai, kata dia, semua penumpang wajib mengunduh aplikasi Peduli Lindungi, bukan aplikasi LOVEBALI.
"Jadi, cuma download eHAC sama isi data-datanya untuk dapat QR dan download apps Peduli Lindungi aja," kata Winy kepada Kompas.com, Rabu (26/8/2020).
Menurut dia, cara mengunduh aplikasi Peduli Lindungi mudah. Aplikasi itu bisa diunduh melalui Play Store atau App Store.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.