Namun pihaknya menerapkan standar protokol kesehatan dengan adanya HEPA filter dan memberikan perlengkapan masker, hand sanitizer, tisu basah di dalam pesawat.
Hal ini karena untuk penerbangan internasional tidak ada batasan kapasitas tempat duduk. Berdasarkan kebijakan dari Dirjen Perhubungan Udara, pembatasan kapasitas tempat duduk hanya diberlakukan untuk penerbangan domestik.
Kemudian, pramugari juga dibatasi untuk berlalu lalang di lorong tempat duduk penumpang.
"Jadi di dalam pesawat, begitu pramugari kasih makanan, dia hanya kasih makanan boks. Setelah itu pramugarinya pergi," ujarnya.
Baca juga: Sejarah Masjid Biru Turki, Sudah Ada sejak Tahun 1600-an
Selain itu, untuk tas atau barang yang dapat dibawa penumpang ke dalam pesawat hanya maksimal 4 kilogram.
Adapun tas tersebut yang diizinkan hanya berupa tas tangan, tas laptop atau kamera.
"Jadi yang tadinya cabin baggage kita 8 kilogram, itu sekarang gak boleh dibawa ke dalam kabin, tapi kita tambahkan sebagai extra checkin bagage. Jadi untuk ekonomi yang tadinya 30 kilogram, dan bisnis class 40 kilogram, masing-masing kita tambahkan," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.