Wisatawan lokal hanya perlu menunjukkan electronic Health Alert Card (eHAC)
Jika wisnus diwajibkan menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 minimal rapid test non reaktif, bagaimana dengan syarat wisatawan lokal?
Baca juga: Kole-kole, Sajian Takjil Kacang Hijau Khas Kepulauan Riau
Menurut Buralimar, tidak ada ketentuan khusus bagi masyarakat lokal Kepulauan Riau untuk dapat berkunjung ke tempat wisata.
Namun, mereka ada satu syarat utama yang harus dilakukan wisatawan lokal yaitu menunjukkan electronic Health Alert Card (eHAC).
"Misalnya, wisatawan asal Batam dan Bintan, itu gak perlu pakai Rapid Test, hanya cukup pakai eHAC saja. Protokol kesehatan masih kita perhatikan, karena adanya lonjakan pandemi di bulan Agustus ini," jelasnya.