Pendaki wajib bawa surat rapid test
Dalam isi surat tersebut, tertulis bahwa ada peraturan baru di mana pendaki diwajibkan membawa surat keterangan sehat serta hasil test rapid yang non-reaktif.
Harsono mengatakan, ketentuan surat rapid test tersebut berlaku di semua jalur pendakian Gunung Prau, termasuk yang berada di luar Kabupaten Wonosobo.
Baca juga: 5 Jalur Pendakian Gunung Prau yang Buka pada Tahap Uji Coba
"Iya mas wajib rapid test untuk semua jalur pendakian, dan bawa surat keterangan sehat juga," katanya.
Berikut ketentuan pendakian Gunung Prau dalam masa ujicoba tahap ketiga
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.