Pendaki wajib bawa surat rapid test
Dalam isi surat tersebut, tertulis bahwa ada peraturan baru di mana pendaki diwajibkan membawa surat keterangan sehat serta hasil test rapid yang non-reaktif.
Harsono mengatakan, ketentuan surat rapid test tersebut berlaku di semua jalur pendakian Gunung Prau, termasuk yang berada di luar Kabupaten Wonosobo.
Baca juga: 5 Jalur Pendakian Gunung Prau yang Buka pada Tahap Uji Coba
"Iya mas wajib rapid test untuk semua jalur pendakian, dan bawa surat keterangan sehat juga," katanya.
Berikut ketentuan pendakian Gunung Prau dalam masa ujicoba tahap ketiga
- Wajib membawa surat keterangan bebas Covid-19 minimal Rapid Test non reaktif dan surat keterangan sehat
- Protokol kesehatan era adaptasi kebiasaan baru masih berlaku seperti menjaga jarak, membawa masker dan masker cadangan, membawa hand sanitizer
- Jalur pendakian yang dibuka yaitu Basecamp Patak Banteng, Basecamp Kalilembu, Basecamp Igirmranak, Basecamp Dieng, Basecamp Dwarawati dan Basecamp Wates
- Harga tiket masuk pendakian Rp 25.000
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.