Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendakian Gunung Piramid Tak Kunjung Legal, Ini Dampak bagi Pekerja Pariwisata

Kompas.com - 07/09/2020, 14:41 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

Adapun, Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Bondowoso Arif Setyo Raharjo, saat dihubungi Kompas.com, Senin (10/8/2020) mengatakan, Gunung Piramid memang belum resmi ditetapkan sebagai daya tarik wisata (DTW) alam.

"Untuk puncak atau Gunung Piramid, itu belum menjadi daerah yang kita kerja samakan dengan Perhutani. dalam arti belum jadi DTW alam," kata dia.

Menurut Arif, alasan pertama gunung ini belum jadi DTW alam adalah, daerah tersebut masih membutuhkan pembenahan untuk memenuhi kategori tempat wisata.

Baca juga: Gunung Piramid Belum Jadi Daya Tarik Wisata, Diimbau Tidak Mendaki

Selain itu, sambung dia, Dinas Pariwisata tengah menghitung risiko untuk pengunjung, fasilitas untuk wisatawan, dan aksesibilitas sarana prasarana yang harus dilengkapi.

"Hal ini perlu agar kami dapat identifikasi untuk diresmikan sebagai DTW alam. Jadi secara resmi atau legal, memang kita belum menetapkan atau menjadikan Gunung Piramid ini sebagai destinasi wisata alam," ujar Arif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com