Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/09/2020, 15:03 WIB


KOMPAS.com - Malaysia telah melarang Warga Negara Indonesia (WNI) masuk ke wilayah negaranya. Aturan tersebut efektif berlaku sejak Senin (7/9/2020).

Larangan ini pun telah dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Teuku Faizasyah.

"Pemerintah Malaysia melarang pemegang Long Term Pass dari Filipina, Indonesia, dan India untuk masuki wilayah Malaysia," kata Faizasyah kepada Kompas.com, Kamis (3/9/2020).

Lalu bagaimana dengan kondisi penerbangan antara Malaysia-Indonesia? Apakah larangan ini mengganggu rute penerbangan tersebut?

Baca juga: Naik AirAsia, Ada Diskon 20 Persen Semua Rute Domestik dan 4 Rute Baru

Salah satu maskapai penerbangan yang melayani rute Malaysia-Indonesia pulang pergi (pp), yakni AirAsia, masih tetap tetap melayani rute operasionalnya.

Akan tetapi, ada beberapa hal yang menjadi fokus penerbangan AirAsia terkait larangan tersebut.

"AirAsia Indonesia masih melayani rute penerbangan Malaysia-Indonesia yang difokuskan untuk mengangkut Warga Negara Indonesia yang ingin kembali ke Tanah Air," kata Direktur Utama AirAsia Indonesia Veranita Yosephine kepada Kompas.com, Selasa (8/9/2020).

Selain itu, AirAsia juga masih melayani penumpang dari warga negara lainnya yang telah mendapat pengecualian untuk masuk ke Indonesia.

Baca juga: Larang WNI Masuk, Malaysia Diduga Khawatir dengan Penularan Covid-19 dari Indonesia

Ia melanjutkan, AirAsia juga masih melayani rute untuk mengangkut Warga Negara Malaysia yang ingin pulang ke Malaysia.

Maskapai penerbangan ini mengaku tetap menaati peraturan dan arahan otoritas dan pemerintah dalam pengoperasian penerbangannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com