JAKARTA, KOMPAS.com – Pemprov DKI Jakarta akan kembali memperketat PSBB mulai Senin (14/9/2020). Aturan ini membuat seluruh tempat wisata Pemprov DKI Jakarta ditutup kembali.
“Akan ditutup kegiatan (tempat wisata) yang dikelola DKI seperti Ragunan, Monas, Ancol, taman-taman kota serta kegiatan belajar kembali dilakukan di rumah,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Hal ini diugkapkan dalam jumpa pers yang disiarkan secara langsung lewat akun YouTube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).
Sebelumnya, Taman Margasatwa Ragunan, Taman Impian Jaya Ancol, dan kawasan Kota Tua sudah dibuka kembali saat PSBB transisi diterapkan.
Baca juga: Semua Tempat Wisata Milik DKI Kembali Ditutup Saat PSBB Ketat Diterapkan Lagi
Pembukaan tersebut disertai dengan penerapan protokol kesehatan yang wajib dilakukan oleh tempat wisata seperti adanya pembatasan jumlah pengunjung, dan mewajibkan warga pakai masker.
Kendati demikian, status PSBB transisi dicabut oleh Anies dan PSBB ketat akan kembali diterapkan. Melalui keputusan tersebut, dia berharap warga tetap berada di rumah selama PSBB.
Pertimbangan PSBB kembali diterapkan dan diperketat
Dalam jumpa pers tersebut, Anies menyebutkan bahwa keputusan diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni sebagai berikut:
Sejak Maret, kasus aktif positif Covid-19 di Jakarta terus meningkat. Anies menuturkan, lonjakan penambahan kasus aktif mulai terlihat sejak Juni – September.
Kasus aktif merupakan orang yang dinyatakan positif Covid-19, masih menjalani isolasi dan perawatan, dan belum dinyatakan sembuh.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.