Pada 30 April, Jakarta mencatat 3.345 kasus aktif Covid-19. Sementara pada 11 September, jumlah kasus aktif meningkat hampir empat kali lipat yakni 11.245 kasus.
Hal tersebut menjadi perhatian Pemprov DKI karena berkaitan dengan ketersediaan tempat tidur rawat inap di RS.
Baca juga: Tiga Pertimbangan Anies Sebelum Tarik Rem Darurat Terapkan PSBB Ketat
Angka pemakaman menggunakan protap Covid-19 terus meningkat. Banyak kasus probable meninggal yang harus dimakamkan dengan cara tersebut sebelum hasil tes PCR sempat keluar.
Peningkatan pemakaman pun berbanding lurus dengan ketersediaan lahan pemakaman yang disediakan Pemprov DKI di TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur, dan TPU Tegal Alur di Jakarta Barat.
Komandan Regu TPU Pondok Ranggon Nadi menuturkan kepada Kompas.com dalam wawancara sebelumnya, jatah liang lahat untuk mengubur jenazah Covid-19 tersisa 1.100 lubang hingga Jumat (4/9/2020).
Baca juga: Keputusan Anies Kembali Terapkan PSBB Total dan Deretan Aktivitas yang Bakal Dibatasi
Meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 memberi dampak pada ketersediaan tempat tidur isolasi dan ruang ICU bagi pasien Covid-19.
Anies mengatakan, Provinsi DKI Jakarta memiliki 190 RS. Sementara itu, 67 di antaranya dijadikan RS rujukan Covid-19.
Kendati demikian, saat ini semua tempat tidur hampir penuh. Tingkat keterpakaian tempat tidur isolasi pun sudah mencapai 77 persen dari 4.053 kapasitas yang disediakan.