Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Jakarta Diperketat, Pilihan Pahit untuk Sektor Pariwisata

Kompas.com - 10/09/2020, 16:00 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta yang akan berlaku mulai Senin (14/9/2020).

Kebijakan ini pun juga berlaku untuk semua tempat wisata yang ada di Jakarta. Ia menerangkan, semua tempat wisata milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali ditutup begitu PSBB diperketat.

Baca juga: PSBB Total Diterapkan, Tempat Wisata Milik DKI Jakarta akan Ditutup

Menanggapi hal ini, Plt Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya mengatakan, pilihan mengembalikan PSBB seperti semula merupakan pilihan yang pahit dan harus diambil.

"Ya memang ini pilihan pahit lah sebenarnya. Tapi apa mau dikata ini harus kita ambil kebijakan supaya Covid-19 cepat pulih sehingga sektor pariwisata bisa kembali normal lagi," kata Gumilar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/9/2020).

Menurutnya, keputusan Gubernur sudah dirasa tepat melihat kasus Covid-19 di Jakarta yang semakin meningkat setiap harinya.

Ia pun mengakui apabila sektor pariwisata harus kembali ke tahap seperti PSBB semula di mana tempat wisata ditutup dan tak bisa menerima wisatawan lagi.

Wisatawan yang ingin menaiki kereta gantung di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Minggu (5/7/2020).kompas.com / Nabilla Ramadhian Wisatawan yang ingin menaiki kereta gantung di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Minggu (5/7/2020).

Ada dampak ekonomi, tapi saat ini lebih penting dampak kesehatan

Aturan PSBB yang akan diperketat mulai Senin besok, diakuinya juga memiliki dampak ekonomi bagi sektor pariwisata.

Namun, ia menilai bahwa ada yang jauh lebih besar dari dampak ekonomi yang harus segera diselesaikan yaitu dampak kesehatan.

"Setiap kebijakan itu pasti ada dampaknya, dampak ekonomi misalnya," kata Gumilar.

"Namun kan kita juga harus lihat dari sisi yang lebih besarnya yaitu di sisi masalah kesehatan masyarakat ini yang harus terus kita pertimbangkan," lanjutnya.

Baca juga: Wisata Kepulauan Seribu Masih Buka, Tunggu Aturan Soal PSBB Total

Masih menunggu Peraturan Gubernur

Masih tersisa empat hari lagi jika benar akan diberlakukan, sektor pariwisata Jakarta mengaku tengah menunggu keputusan terbaru melalui Peraturan Gubernur DKI.

Adapun peraturan tersebut yang akan melegalkan PSBB Jakarta resmi diperketat kembali.

"Nah, nanti kalau Pergub sudah berlaku, baru secara legal semuanya harus menyesuaikan," kata Gumilar.

"Kenapa diumumkan dari sekarang? Ya, karena masyarakat harusnya mulai aware nih, bahwa hari Senin itu sudah mulai berlaku," lanjutnya.

Dengan begitu, kata Gumilar, semua sektor pariwisata sudah harus bersiap

"Tempat wisata yang tadinya buka, dipersiapkan gimana tutupnya," jelas Gumilar.\ 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com