JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya mengungkapkan, pihaknya terpaksa mengerem kampanye staycation di Jakarta.
Hal tersebut dikarenakan adanya peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta yang akan diperketat mulai Senin (14/9/2020).
"Tadinya dari Dinas Pariwisata ingin mulai menggalakkan staycation, artinya berwisata hanya antar sekitar Jakarta saja," kata Gumilar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/9/2020).
"Misalnya orang Bekasi datang ke Jakarta seperti ke Ancol, Taman Mini atau ke Ragunan. Kita sedang galakkan itu, tapi karena kondisi begini otomatis kita harus rem dulu dan fokus ke Covid-19 dulu deh," lanjutnya.
Baca juga: PSBB Total Diterapkan, Tempat Wisata Milik DKI Jakarta akan Ditutup
Sebelumnya, tempat wisata di Jakarta memang hanya baru mengizinkan warga berKTP DKI Jakarta saja untuk bisa berwisata ke tempat rekreasi misalnya Taman Impian Jaya Ancol.
Namun, pihak Dinas Pariwisata DKI berencana untuk membuka kembali tempat wisata dan tempat rekreasi bagi wisatawan yang berasal dari luar Jakarta.
Akan tetapi, adanya peraturan PSBB yang diperketat mulai besok Senin, terpaksa menunda rencana-rencana itu.
Baca juga: Wisata Kepulauan Seribu Masih Buka, Tunggu Aturan Soal PSBB Total
Pihak pengelola tempat wisata sudah paham jika akan ditutup kembali
Rencana adanya pengetatan PSBB Jakarta mulai besok Senin (14/9/2020) juga telah diketahui tempat wisata dan tempat rekreasi di Jakarta.
Menurut Gumilar, pihaknya sudah melakukan komunikasi ke semua pengelola tempat wisata terkait hal ini.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan