Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancol Tutup Saat PSBB, Masa Berlaku Tiket Diperpanjang hingga 2021

Kompas.com - 10/09/2020, 21:00 WIB
Nabilla Ramadhian,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total mulai Senin (14/9/2020).

Seluruh tempat wisata milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan ditutup kembali saat PSBB total berlaku, termasuk Taman Impian Jaya Ancol.

Baca juga: PSBB Total Diterapkan, Tempat Wisata Milik DKI Jakarta akan Ditutup

Berdasarkan keterangan pers yang Kompas.com terima, Kamis (10/9/2020), Manajemen Taman Impian Jaya Ancol menuturkan bahwa mereka akan menutup tempat wisata yang dikelolanya.

Adapun kawasan wisata yang ditutup termasuk pantai, Dunia Fantasi (Dufan), Sea World Ancol, dan Ocean Dream Samudra.

“Manajemen Taman Impian Jaya Ancol menghargai keputusan tersebut dan akan melaksanakan arahan tersebut guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” seperti tertera dalam keterangan pers.

Bagi pengunjung yang telah melakukan pembelian tiket secara online, tiket masih dapat digunakan hingga Minggu (13/9/2020).

Baca juga: Protokol Kesehatan di Pantai Ancol, Seperti Apa?

Sementara bagi pengunjung yang belum dapat menggunakan tiket sampai tanggal tersebut, pihak tempat wisata memberi kesempatan perpanjangan masa berlaku.

Tiket yang telah dibeli dapat diperpanjang masa berlakunya hingga 30 Juni 2021 dengan sistem reservasi terlebih dahulu.

Selanjutnya, pengunjung yang memiliki Annual Pass untuk Ancol, Dufan, Sea World Ancol, dan Ocean Dream Samudra, masa aktifnya akan dibekukan.

“Pengunjung akan mendapatkan perpanjangan masa periode sesuai dengan jumlah hari pembatasan wilayah dan usia, serta jumlah hari Ancol tutup mulai tanggal 14 September 2020,” tulisnya.

Baca juga: PSBB Jakarta Diperketat, Pilihan Pahit untuk Sektor Pariwisata

Sebelumnya, Ancol dibuka kembali pada 20 Juni 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan bagi wisatawan.

Beberapa di antaranya adalah wisatawan wajib menggunakan masker, saling jaga jarak antar pengunjung, tidak berkerumun, dan cuci tangan menggunakan hand sanitizer atau di fasilitas yang telah disediakan.

Untuk informasi lebih lanjut, wisatawan bisa mengakses situs www.ancol.com atau melalui Facebook, Instagram, dan Twitter @ancoltamanimpian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com