Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PHRI: PSBB Total Akan Berdampak Lebih Parah bagi Hotel dan Restoran

Kompas.com - 11/09/2020, 10:10 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran menanggapi rencana pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta yang akan kembali seperti semula, mulai Senin (14/9/2020).

Menurut dia, pengetatan PSBB kembali seperti awal akan berdampak lebih parah bagi sektor pariwisata, salah satunya hotel dan restoran.

"Dampaknya pasti ada, tapi yang ini pasti akan lebih parah. Kenapa? Karena pandemi ini bukan baru terjadi, sudah dari Maret, kemudian pelonggaran PSBB kemarin dengan protokol kesehatan belum memulihkan semua sektor bisnis," kata Maulana saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/9/2020).

Ia juga mengungkapkan bahwa selama Covid-19 masih ada, sektor pariwisata pasti akan terhambat karena orang masih akan khawatir untuk bepergian di tengah pandemi.

Baca juga: PSBB Total Diterapkan, Tempat Wisata Milik DKI Jakarta akan Ditutup 

"Padahal, transisinya sudah, SIKM juga sudah enggak ada, kemudian harga pun murah-murah semuanya. Tetap saja enggak ada yang bergerak. Pergerakan itu cuma overland, itu juga ke destinasi terdekat. Yang bergerak kan banyak di daerah Pulau Jawa, kan begitu," ujar Maulana.

Selama transisi berlangsung, ia mengaku bahwa mulai ada wisatawan yang kembali bepergian, tetapi dalam jarak dekat Jakarta, seperti ke Puncak Bogor dan Bandung.

Okupansi rata-rata hotel tidak bisa dikatakan terjadi kenaikan selama transisi

Khusus masalah di bidang perhotelan, terkait okupansi selama masa transisi, menurut dia, tidak ada kenaikan. Hanya hotel-hotel bintang tiga ke atas yang mengalami kenaikan okupansi.

Baca juga: Rekomendasi 5 Hotel di Badung Bali, Harga Mulai Rp 250.000-an

"Karena mereka memakan rate-nya hotel-hotel bintang tiga ke bawah. Jadi hotel bintang tiga ke bawah itu justru okupansinya kecil," sambung dia.

Ia melanjutkan, persepsi terjadi kenaikan okupansi hotel itu kurang tepat karena rata-rata okupansi hanya 20 persen.

"Katakan 20 persen, terus dua long weekend kemarin itu katakan bisa 40-60 persen. Itu average room rate-nya turun 50 persen rata-rata," imbuh Maulana.

Belum semua hotel dan restoran di DKI dibuka

Alasan berikutnya mengapa PSBB ketat kali kedua ini akan berdampak lebih parah bagi sektor hotel yaitu belum semua hotel dibuka kembali di Jakarta.

"Masih banyak yang tutup. Dampaknya apa? Tenaga kerjanya belum terserap. Ini yang terjadi saat ini," ujar Maulana.

Kemudian, ia juga membicarakan hal yang sama terkait restoran di Jakarta. Banyak restoran yang akhirnya tutup kembali karena berada dalam mal atau pusat perbelanjaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com