Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/09/2020, 10:10 WIB

KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bogor menutup sementara tempat wisata Curug Bidadari di Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dilansir dari Antara, penutupan karena Curug Bidadari dianggap belum memiliki aspek legalitas yang sah.

"Tempat wisata Curug Bidadari terpaksa kami tutup sampai batas yang belum ditentukan, karena tidak memiliki alas hak yang jelas dan berpotensi menimbulkan kerawanan sosial," ungkap Camat Babakanmadang, Cecep Imam di Bogor, Jawa Barat, Minggu (13/9/2020).

Baca juga: Ada Pembatasan Kunjungan ke Jalur Puncak Bogor, Siap-siap Putar Balik

Menurutnya, potensi kerawanan itu dibuktikan dengan banyaknya pihak yang mengklaim atas alas hak yang sah kawasan wisata tersebut, salah satunya yaitu PT Sentul City.

Wakil Kepala Administratur Perhutani Bogor, Asep menyebutkan, Curug Bidadari masuk ke kawasan area Perhutani berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 643/Menhut/VII/KUH-2012.

Berdasarkan Kepmenhut tersebut, kata Asep, kawasan Curug Bidadari masuk ke dalam kawasan Gunung Hambalang seluas 8.000 hektare.

Baca juga: 5 Tempat Wisata di Bogor yang Buka Saat Ini

Sementara itu, mantan Komisaris PT ATK, Triyono yang mengklaim sebagai pendiri kawasan Wisata Curug Bidadari belasan tahun silam, mengaku sebagai pemegang alas hak atas kawasan wisata itu.

"Kawasan Wisata Curug Bidadari diresmikan oleh Bupati Bogor pada waktu itu," kata Triyono.

Terpisah, Corporate Communications and Government Relations PT Sentul City Tbk, Alfian Mujani mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Bogor yang menutup sementara kawasan wisata air terjun di Desa Bojong Koneng tersebut.

"Sebagai pemegang izin dan atas hak yang sah atas kawasan Curug Bidadari, tentu kami mendukung langkah pemerintah daerah Kabupaten Bogor menutup kawasan wisata air terjun itu," kata Alfian.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+