KOMPAS.com – Taman Impian Jaya Ancol menutup kembali tempat wisatanya mulai Senin (14/9/2020) hingga waktu yang belum ditentukan.
Penutupan tersebut berdasarkan Pergub Nomor 88 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi DKI Jakarta.
Bagi yang sudah membeli tiket kunjungan ke Ancol sebelum PSBB diberlakukan, wisatawan masih bisa berkunjung hingga Minggu (13/9/2020).
Baca juga: Ancol Tutup Saat PSBB, Masa Berlaku Tiket Diperpanjang hingga 2021
Lantas, bagaimana nasib tiket yang sudah dibeli untuk kunjungan di atas tanggal diberlakukannya PSBB?
“Saat ini belum bisa refund,” kata Head of Corporate Communication Ancol, Rika Lestari, kepada Kompas.com, Senin (14/9/2020).
Kendati demikian, pihak tempat wisata memberi kesempatan bagi wisatawan untuk memperpanjang masa berlaku tiket.
Tiket yang telah dibeli dapat diperpanjang masa berlakunya hingga 30 Juni 2021 dengan sistem reservasi terlebih dahulu.
Baca juga: PSBB Jakarta, Ini 40 Tempat Wisata di Jakarta yang Tutup Mulai 14 September 2020
Sementara bagi pengunjung yang memiliki Annual Pass untuk Ancol, Dufan, Sea World Ancol, dan Ocean Dream Samudra, masa aktifnya akan dibekukan.
“Pengunjung akan mendapatkan perpanjangan masa periode sesuai dengan jumlah hari pembatasan wilayah dan usia, serta jumlah hari Ancol tutup mulai tanggal 14 September 2020,” seperti yang tertera dalam keterangan pers yang Kompas.com terima, Kamis (10/9/2020).
Sebelumnya, Ancol dibuka kembali pada 20 Juni 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan bagi wisatawan.
Beberapa di antaranya adalah wisatawan wajib menggunakan masker, saling jaga jarak antar pengunjung, tidak berkerumun, dan cuci tangan menggunakan hand sanitizer atau di fasilitas yang telah disediakan.
Untuk informasi lebih lanjut, wisatawan bisa mengakses situs www. ancol.com atau melalui Facebook, Instagram, dan Twitter @ancoltamanimpian.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.