Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/09/2020, 15:30 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Mulai Senin (14/9/2020), DKI Jakarta resmi kembali memulai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat.

Ada beberapa sektor yang ditutup dan ada pula yang masih diizinkan untuk beroperasi, salah satunya bisnis perhotelan.

Dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020 tertulis bahwa sektor perhotelan menjadi salah satu bidang usaha yang tetap dapat beroperasi selama masa PSBB.

Tetap dibukanya hotel tentu dengan mengikuti protokol kesehatan yang telah ada sebelumnya, ataupun melalui peraturan yang berlaku di masa PSBB ketat hari ini.

Kompas.com merangkum protokol kesehatan atau peraturan yang ada di hotel, mulai dari untuk pengelola, pekerja, hingga tamu hotel di masa PSBB.

Baca juga: Simak, Protokol Kesehatan di Pintu Masuk Hotel

Selain itu, informasi ini juga ditambah dengan Panduan Protokol Kesehatan menginap di hotel yang dikeluarkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Aturan menginap di hotel saat PSBB berdasarkan Pergub Nomor 88 Tahun 2020

Dalam pergub tersebut, dituliskan bahwa penanggung jawab hotel wajib bertanggung jawab terhadap kegiatan perhotelan seperti:

  1. Menyediakan layanan khusus bagi tamu yang ingin melakukan isolasi terkendali
  2. Membatasi tamu hanya dapat beraktivitas dalam kamar hotel dengan memanfaatkan layanan kamar (room service)
  3. Meniadakan aktivitas dan atau menutup fasilitas layanan hotel yang dapat menciptakan kerumunan orang dalam area hotel
  4. Melarang tamu yang sakit atau menunjukkan suhu tubuh di atas normal, batuk, pilek, diare, dan sesak napas untuk masuk hotel
  5. Mengharuskan karyawan menggunakan masker, sarung tangan, dan pakaian kerja sesuai pedoman keselamatan dan kesehatan kerja

Ilustrasi hotelEugeneonline Ilustrasi hotel
Panduan protokol kesehatan menginap di hotel berdasarkan Kemenparekraf

Baca juga: Protokol Kesehatan di Restoran Hotel, Pakai Barcode dan Tamu Dibatasi

Di pintu masuk hingga lobi

Tamu hotel harus memperhatikan sejumlah hal ini saat tiba di hotel:

  1. Tamu memarkirkan kendaraan sesuai petunjuk dan aturan yang ada.
  2. Saat antre di pintu masuk, tamu menjaga jarak dengan orang lain sekitar 1 meter.
  3. Saat di lobi, tamu memberikan informasi mengenai kondisi kesehatan, riwayat perjalanan dalam 14 hari terakhir dengan mengisi form self assessment risiko Covid-19.
  4. Tamu yang memakai toilet lobi menjaga agar tetap higienis, bersih, kering, dan tidak bau setelah digunakan.
  5. Tamu memberikan informasi kepada karyawan hotel khususnya resepsionis jika mengalami gangguan kesehatan (demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan atau sesak napas).

Kamar hotel

Saat berada di dalam kamar hotel maka protokol kesehatannya adalah sebagai berikut:

  1. Mencuci tangan dengan sabun atau memakai hand sanitizer setelah memegang barang publik di dalam kamar.
  2. Menggunakan toilet di dalam kamar dengan tetap menjaga agar tetap higienis, bersih, kering, dan tak berbau setelah digunakan.
  3. Membuang sampah pada tempatnya.
  4. Memberikan informasi pada karyawan hotel jika mengalami gangguan kesehatan baik demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan atau sesak napas.

Baca juga: PSBB Ketat Jakarta, Tamu Hotel Hanya Boleh Beraktivitas di Dalam Kamar

Di restoran atau coffee shop

Adapun protokol kesehatan yang harus dipatuhi tamu saat di restoran adalah:

  1. Mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah masuk restoran.
  2. Duduk pada kursi yang telah diatur pihak restoran atau coffee shop dengan pengaturan jarak duduk minimal 1 meter.
  3. Tidak memakai alat makan bersama-sama.
  4. Tidak berbagi makanan dan minuman dengan orang lain.
  5. Saat akan makan dan minum tamu melepaskan masker dan menyimpan masker dengan baik dan aman, serta tidak meletakkan masker di atas meja.
  6. Tamu yang menggunakan toilet restoran menjaga agar tetap higienis, bersih, kering dan tidak bau setelah digunakan.
  7. Tamu membuang sampah bekas makanan, dan tisu di tempat sampah dan menjaga sampah tetap tertutup.

Ruang perjamuan (banquet)

Baca juga: Sekjen PHRI: Berikan BLT Tenaga Kerja jika PSBB Total Diterapkan Lagi

Bagi tamu yang akan beraktivitas di ruang perjamuan, berikut ini sejumlah protokol kesehatannya:

  1. Tamu mengikuti aturan posisi duduk serta antrean dengan menjaga jarak aman minimal 1 meter di ruangan banquet.
  2. Tidak memakai alat makan bersama-sama
  3. Tidak berbagi makanan dan minuman dengan orang lain.
  4. Tamu yang menggunakan toilet menjaga agar tetap higienis bersih dan tidak bau setelah dipakai.
  5. Tamu membuang sampah bekas makanan dan tisu di tempat sampah serta memastikan tempat sampah tertutup.

Di fasilitas hotel lain

Sejumlah protokol kesehatan yang wajib diikuti ketika menggunakan fasilitas hotel lainnya adalah sebagai berikut:

  1. Tamu mengikuti aturan posisi duduk atau posisi beribadah atau posisi olahraga sesuai antrean yang telah ditetapkan di ruang fasilitas hotel lainnya.
  2. Tamu membawa dan menggunakan peralatan ibadah dan atau peralatan olahraga pribadi.
  3. Tamu fitness center melakukan kegiatan olahraga sesuai ketentuan protokol kesehatan yang berlaku.
  4. Menjaga toilet tetap higienis, bersih, kering, dan tidak bau setelah digunakan.
  5. Memberikan informasi kepada karyawan hotel jika mengalami gangguan kesehatan, seperti demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan atau sesak napas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

10 Barang yang Paling Banyak Dicuri di Hotel 

10 Barang yang Paling Banyak Dicuri di Hotel 

Hotel Story
Masuk Masjid Wonderful Indonesia, Masjid Raya Sumatera Barat Kini Makin Indah

Masuk Masjid Wonderful Indonesia, Masjid Raya Sumatera Barat Kini Makin Indah

Travel Update
Tiket Kapal Pelni untuk Nataru 2024 Sudah Tersedia

Tiket Kapal Pelni untuk Nataru 2024 Sudah Tersedia

Travel Update
Indonesia Akan Bikin Acara Seperti Squid Game, Minat Jadi Pemain?

Indonesia Akan Bikin Acara Seperti Squid Game, Minat Jadi Pemain?

Travel Update
Daftar Tanggal Merah Desember 2023, Bersiap Liburan Akhir Tahun 

Daftar Tanggal Merah Desember 2023, Bersiap Liburan Akhir Tahun 

Travel Update
Kapal Coldplay di Sungai Cisadane Bisa Jadi Daya Tarik Wisata agar Warga Peduli Lingkungan

Kapal Coldplay di Sungai Cisadane Bisa Jadi Daya Tarik Wisata agar Warga Peduli Lingkungan

Travel Update
Liburan ke Pulau Payung di Kepulauan Seribu Naik Kapal, Simak Cara Beli Tiketnya

Liburan ke Pulau Payung di Kepulauan Seribu Naik Kapal, Simak Cara Beli Tiketnya

Travel Tips
Harga Tiket dan Jam Buka Taman Labirin Coban Rondo Malang

Harga Tiket dan Jam Buka Taman Labirin Coban Rondo Malang

Jalan Jalan
7 Destinasi Wisata di Bangka Belitung yang Wajib Dikunjungi

7 Destinasi Wisata di Bangka Belitung yang Wajib Dikunjungi

Jalan Jalan
Diskon Tiket Kereta 25 Persen Cuma Sampai 3 Desember 2023, Simak Daftar Rutenya

Diskon Tiket Kereta 25 Persen Cuma Sampai 3 Desember 2023, Simak Daftar Rutenya

Travel Update
Wisata ke Pulau Payung Bisa Ngapain Aja?

Wisata ke Pulau Payung Bisa Ngapain Aja?

Jalan Jalan
Tiket DAMRI Turun Harga Mulai 27 November, Jakarta-Cilacap Rp 155.000

Tiket DAMRI Turun Harga Mulai 27 November, Jakarta-Cilacap Rp 155.000

Travel Update
Apa Itu Connecting Room Hotel? Cocok Untuk Rombongan 

Apa Itu Connecting Room Hotel? Cocok Untuk Rombongan 

Hotel Story
AirAsia Terbang dari Denpasar ke Kupang per 16 Desember, Tarif Rp 1,3 Jutaan

AirAsia Terbang dari Denpasar ke Kupang per 16 Desember, Tarif Rp 1,3 Jutaan

Travel Update
Garuda Indonesia Online Travel Fair 2023 Digelar Lagi, Ada Diskon hingga 80 Persen

Garuda Indonesia Online Travel Fair 2023 Digelar Lagi, Ada Diskon hingga 80 Persen

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com