Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Ketat Jakarta, Tamu Tak Boleh Berenang hingga Pesta di Hotel

Kompas.com - 15/09/2020, 09:19 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

Makan di restoran hotel

Hotel memiliki fasilitas untuk tempat makan dan minum tamu yaitu restoran. Biasanya, pihak hotel akan menyediakan fasilitas sarapan, dan makan malam di restoran hotel.

Para tamu bisa menikmati jamuan sarapan atau makan malam di tempat tersebut. Namun, masa PSBB ini restoran hotel terpaksa tidak melayani makan di tempat.

"Makan di restoran kan kalau kemarin itu sudah boleh saat transisi, 50 persen kapasitasnya, sekarang sudah gak boleh lagi. Jadi take away semuanya," jelasnya.

Baca juga: Tempat Wisata Ancol Ditutup, Bagaimana dengan Hotel dan Restoran di Sana?

Penutupan operasional restoran hotel dikarenakan fasilitas ini mampu menimbulkan kerumunan di area hotel.

Adapun dalam Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 menuliskan, penanggung jawab hotel wajib bertanggung jawab terhadap kegiatan perhotelan, salah satunya meniadakan aktivitas dan atau menutup fasilitas layanan hotel yang dapat menciptakan kerumunan orang dalam area hotel.

Tak ada pesta dan rapat

Kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian atau kerumunan di hotel tidak dapat terlaksana selama PSBB ketat.

Kegiatan di hotel seperti pesta pernikahan, pesta ulang tahun dan lainnya tidak dapat terlaksana selama PSBB ketat.

Selain itu, hotel juga meniadakan aktivitas rapat atau meeting yang biasa diselenggarakan di hotel.

"Pesta juga belum bisa, meeting juga belum bisa. Akad nikah hanya akan ada di KUA atau KCS. Enggak boleh di hotel. Segala bentuk party enggak boleh," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com