Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/09/2020, 10:19 WIB

KOMPAS.com - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jakarta, Krisnadi mengatakan, dampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku mulai Senin (14/9/2020) akan terasa signifikan bagi para pekerja hotel dan restoran.

Ia menilai, akan ada masa di mana para pekerja tersebut akan kembali dirumahkan seperti pada masa PSBB jilid pertama.

"Ya kondisi sekarang pasti pengusaha akan keluarkan jurus kungfunya masing-masing untuk menyelamatkan kondisi keuangan, supaya bisa terbayar dengan adil, pasti akan terjadi lagi juga mereka (karyawan) yang dirumahkan," kata Krisnadi saat dihubungi Kompas.com, Senin (14/9/2020).

Baca juga: PHRI: PSBB Total Akan Berdampak Lebih Parah bagi Hotel dan Restoran

Kondisi seperti ini, kata dia, akan sama persis seperti pada awal PSBB jilid pertama di mana ada karyawan yang bahkan dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga kerja secara bergantian atau shift.

Ia mengambil contoh seperti apa dampak yang akan dirasakan para pekerja ketika PSBB ketat kembali dijalankan.

"Saya ambil contoh pekerja di restoran, kan udah enggak boleh makan di dalam ya. Tadinya pekerja itu ada lima orang, sekarang tinggal dua orang aja yang bisa kerja. Hal-hal ini yang akan terjadi, ini enggak bisa dihindari," ujarnya.

Baca juga: Protokol Kesehatan Menginap di Hotel Saat PSBB Jakarta, seperti Apa?

Para pekerja restoran maupun hotel yang tadinya bertugas melayani tamu makan di tempat pun tidak bisa bekerja seluruhnya, karena adanya larangan makan di tempat atau dine in.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Itinerary Seharian di Pangandaran, Bisa Jelajah Pantai dan Sungai 

Itinerary Seharian di Pangandaran, Bisa Jelajah Pantai dan Sungai 

Itinerary
Aturan Baru Turis Asing di Bali, Ada 8 Larangan

Aturan Baru Turis Asing di Bali, Ada 8 Larangan

Travel Update
16 Tempat Wisata di Maluku Barat Daya, Ada Gunung di Tengah Sabana

16 Tempat Wisata di Maluku Barat Daya, Ada Gunung di Tengah Sabana

Jalan Jalan
Wisata Cai Pinus Kuningan: Harga Tiket Masuk, Jam Buka, dan Kulinernya

Wisata Cai Pinus Kuningan: Harga Tiket Masuk, Jam Buka, dan Kulinernya

Jalan Jalan
GWN Expo 2023, Bisa Cari Paket-paket Wisata Lokal

GWN Expo 2023, Bisa Cari Paket-paket Wisata Lokal

Travel Update
Daftar Makanan dan Minuman yang Tidak Boleh Dibawa Pada Penerbangan Internasional

Daftar Makanan dan Minuman yang Tidak Boleh Dibawa Pada Penerbangan Internasional

Travel Tips
Puluhan Ekor Monyet Turun ke Jalan Payung di Kota Batu, Pengendara Berfoto

Puluhan Ekor Monyet Turun ke Jalan Payung di Kota Batu, Pengendara Berfoto

Travel Update
Kabupaten Bandung Akan Hadirkan Wisata Bertaraf Internasional di Rancabali

Kabupaten Bandung Akan Hadirkan Wisata Bertaraf Internasional di Rancabali

Travel Update
Uniknya Transaksi di Pasar Barang Antik Jalan Surabaya, Seperti apa ?

Uniknya Transaksi di Pasar Barang Antik Jalan Surabaya, Seperti apa ?

Jalan Jalan
Cerita Turis Belanda Kolektor Batu Timbangan Antik di Jalan Surabaya

Cerita Turis Belanda Kolektor Batu Timbangan Antik di Jalan Surabaya

Jalan Jalan
Tiket Kereta Api Jarak Jauh Bisa Dipesan H-90 mulai Juli 2023

Tiket Kereta Api Jarak Jauh Bisa Dipesan H-90 mulai Juli 2023

Travel Update
Jadwal Kereta Panoramic Juni 2023, Harga Tiket Mulai dari Rp 400.000

Jadwal Kereta Panoramic Juni 2023, Harga Tiket Mulai dari Rp 400.000

Travel Update
Pasar Tanah Abang, Pusat Oleh-oleh Haji dan Umrah yang Murah

Pasar Tanah Abang, Pusat Oleh-oleh Haji dan Umrah yang Murah

Travel Update
Catat, Perubahan Rute DAMRI ke Gunung Bromo dan Pantai Balekambang

Catat, Perubahan Rute DAMRI ke Gunung Bromo dan Pantai Balekambang

Travel Update
Cara ke Pasar Barang Antik Jalan Surabaya di Jakarta Naik KRL

Cara ke Pasar Barang Antik Jalan Surabaya di Jakarta Naik KRL

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com