KOMPAS.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total yang kembali diberlakukan di Jakarta, hari ini Senin (14/9/2020) menuai beragam pendapat di sisi industri, termasuk sektor perhotelan.
Meski boleh beroperasi selama PSBB, perhotelan tetap mengalami dampak yang besar sama seperti pada saat PSBB jilid pertama ketika awal pandemi.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jakarta, Krisnadi saat dihubungi Kompas.com, Senin (14/9/2020).
"Jadi sudah pasti hancur lagi kondisinya. Karena praktis hanya mengharapkan mereka saja yang masih 'terdampar' di Jakarta yang mau tinggal di hotel," kata Krisnadi.
Baca juga: PSBB Ketat Jakarta, Tamu Tak Boleh Berenang hingga Pesta di Hotel
Menurutnya, kondisi PSBB jilid kedua akan sama persis seperti kondisi pada saat PSBB jilid pertama di rentang bulan Maret hingga Juni 2020.
Ada beberapa alasan yang ia katakan seperti misalnya, orang kini tidak bisa makan di restoran hotel di mana segala fasilitas untuk melayani hal tersebut sudah dipangkas.
"Ya, kita kembali pada waktu awal Maret sampai bulan Juni itu lah kondisinya sekarang," tambah dia.
Tak hanya sisi hotel dan hotel restoran saja, untuk restoran yang berada di luar hotel pun kondisinya juga serupa, kata dia.
Baca juga: Protokol Kesehatan Menginap di Hotel Saat PSBB Jakarta, seperti Apa?
Para pengusaha restoran kini tengah berjuang untuk tetap bertahan meski tidak bisa melayani makan di tempat.
Semua restoran di Jakarta kini telah kembali melayani pelanggan dengan cara take away dan pemesanan online.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.