Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Hal Soal Registrasi Online Wisata ke TN Komodo, Diterapkan Bertahap

Kompas.com - 15/09/2020, 15:20 WIB
Markus Makur,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Penerapan registrasi online bagi wisatawan ke Taman Nasional (TN) Komodo terkait beberapa hal, salah satunya carrying capacity untuk pengelolaan destinasi premium.

Selain itu, registrasi online ke TN Komodo juga dianggap bagian dari penerapan sistem keamanan dan keselamatan.

Lebih lanjut, dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Senin (14/9/2020), registrasi online bertujuan agar kelestarian TN Komodo terjaga sebagai wilayah konservasi nasional.

Plus, tanpa menghilangkan kesempatan bagi wisatawan untuk tetap berkunjung dengan rasa aman dan nyaman.

Baca juga: Wisatawan ke Pulau Komodo Dibatasi, Maksimal 50.000 Orang per Tahun

  • Sesuai dengan masa pandemi Covid-19

Juru Bicara Balai TN Komodo, Muhammad Iqbal Putera, mengatakan, TN Komodo sebagai destinasi ekowisata kelas dunia erat kaitannya dengan carrying capacity.

Terlebih, ekowisata bukanlah mass tourism, sehingga jumlah wisatawan yang berkunjung perlu diatur atau tidak bisa dalam jumlah yang banyak dalam satu waktu.

"Sistem ini sangat erat kaitannya dengan keadaan Covid-19 saat ini, sehingga pemantauan kesehatan dan pengawasan terhadap wisatawan itu bisa difungsikan melalui registrasi online," kata Iqbal dalam sesi "Travel Dialogue" dalam acara FamTrip Media yang diselenggarakan BOPLBF, Sabtu (12/9/2020).

"Jadi tidak hanya bermanfaat bagi ekosistem, tapi juga keselamatan petugas dan stakeholders terkait," lanjutnya.

Baca juga: Aturan Baru Liburan ke Taman Nasional Komodo, Simak Lengkapnya

  • Sudah ada sejak 2019

Sistem registrasi online sejauh ini sudah diterapkan di TN Komodo sejak September 2019 di dua lokasi, yakni Batu Bolong dan Karang Makassar.

Kemudian terus berkembang hingga saat ini untuk diterapkan di tujuh titik wisata di TN Komodo.

Berdasarkan kajian yang dilakukan pada 2018, ditetapkan carrying capacity terhadap sejumlah lokasi di TN Komodo yang masuk dalam zona hijau (diperuntukkan untuk wisata) tersebut.

Adapun lokasi yang dimaksud yakni Loh Liang maksimal 250 orang, Loh Buaya 150 orang, dan Pulau Padar 60 orang.

Sementara untuk lokasi perairan Karang Makassar 32 kapal, Batu Bolong delapan kapal, Siaba Besar, dan Pulau Mawan 20 kapal per hari.

"Tapi kajian itu perlu diperbaharui setiap dua tahun sekali. Dan karena angka itu berdasarkan kajian pada 2018, akan dibuat kajian terbaru untuk mendapatkan angka baru," kata Iqbal.

Baca juga: Masuk Pembukaan Fase Kedua, Ini 5 Panduan Wisata ke Labuan Bajo dan TN Komodo

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com