Meski begitu, wisatawan yang akan berkunjung ke Kepulauan Seribu wajib menaati protokol kesehatan seperti melalui pemeriksaan suhu tubuh, mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak.
Sebelumnya, Kepulauan Seribu sudah dibuka kembali untuk kegiatan wisata pada 13 Juni 2020. Kendati demikian, wisatawan harus mematuhi beberapa syarat.
Hal ini diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu. Salah satunya adalah Standar Operasional Prosedural (SOP) Keluar Masuk pulau.
Baca juga: Mau Wisata ke Kepulauan Seribu? Ini SOP Keluar Masuknya
Wisatawan yang akan datang ke sana baik dari Jakarta, Tangerang, maupun Banten akan melalui berbagai tahapan di dermaga. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Bupati Kepulauan Seribu Junaedi.
"Jadi sebelum sampai di pulau, terlebih dahulu mereka di dermaga atau darat, baik dermaga Ancol, Kaliadem, akan dicek semua wisatawan maupun penumpang lain yang akan ke pulau," kata Junaedi dalam Live Streaming "Sosialisasi Kenormalan Baru Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Minggu (21/6/2020).
"Begitu juga ketika sampai di dermaga, kami cek ulang," lanjutnya.
Wisatawan akan diperiksa suhu tubuhnya sebelum naik kapal dan setibanya di dermaga Kepulauan Seribu.
Jika suhu melebihi 38 derajat celcius, wisatawan diminta untuk beristirahat di posko kesehatan sembari dicek kembali kesehatannya. Apabila mereka dinyatakan reaktif, maka akan diambil tindakan isolasi.
Selanjutnya, wisatawan wajib menyertakan surat keterangan sehat dari tempat asal, mencuci tangan, melalui bilik disinfektan di dermaga, dan konfirmasi ke Ketua Satgas Covid-19 Kepulauan Seribu melalui agen perjalanan mitra Kepulauan Seribu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.