Sama halnya transportasi udara dan darat, transportasi laut juga memiliki aturan pada era adaptasi kebiasaan baru.
Para penumpang wajib membawa surat keterangan bebas Covid-19, yaitu hasil rapid test non-reaktif atau swab test PCR negatif dan berlaku 14 hari.
Selain itu, para penumpang tetap diwajibkan memakai masker dan menjaga jarak selama berada di kapal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.