KOMPAS.com - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) mengeluarkan pengumuman pembukaan kembali pendakian Gunung Semeru mulai Kamis (1/10/2020).
Sebelumnya, pendakian gunung berketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) itu tutup selama sekitar satu tahun akibat kebakaran hutan dan pandemi Covid-19.
Meski dibuka kembali, ada beberapa hal yang harus diperhatikan calon pendaki gunung yang terkenal dengan puncak Mahameru itu.
Kepala Sub-Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan BBTNBTS Sarif Hidayat mengatakan, salah satu syarat adalah pendaki harus membawa surat keterangan sehat asli dari dokter yang menyatakan bebas ISPA.
Baca juga: 3 Tempat Lihat Embun Es di Gunung Semeru dan Bromo
"Surat itu bertanda tangan dan stempel basah yang berlaku paling lama 3 hari sebelum hari-H," kata pria yang akrab disapa Ayip itu melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (22/9/2020).
Ia mengirimkan pesan, ada 14 poin penting yang harus dipahami para calon pendaki sebelum berkunjung ke Gunung Semeru.
Berikut 14 poin penting pembukaan kembali pendakian Gunung Semeru Kamis (1/10/2020):
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.