Kamu juga wajib membawa segala persyaratan dokumen, seperti e-KTP beserta fotokopi secara utuh atau tidak boleh dipotong.
Kemudian, kamu juga wajib membawa Kartu Keluarga asli dan fotokopinya, akta kelahiran atau ijazah atau surat buku nikah atau surat baptis asli beserta fotokopinya.
Tak lupa, siapkan pula meterai Rp 6.000 untuk kelancaran administrasi pengajuan paspormu di Kantor Imigrasi.
Selanjutnya, tunjukkan kode booking atau barcode ke petugas imigrasi.
Petugas mengecek persyaratan dokumen
Selesai menunjukkan kode booking pada petugas, kamu akan diminta menunggu hasil pengecekan persyaratan dokumen yang dibawa.
Apabila sudah lengkap, kamu akan diberikan nomor antrean pembuatan paspor. Selanjutnya, kamu akan diarahkan untuk menuju ruangan foto, pengambilan sidik jari, dan wawancara.
Baca juga: Kini Urus Paspor Bisa Secara Kolektif, Seperti Apa?
Jangan lupa untuk datang ke kantor imigrasi dengan berpakaian rapi agar lebih mudah dalam proses pemotretan paspor.
Proses foto, sidik jari, dan wawancara
Tahapan berikutnya, kamu akan dipanggil oleh petugas imigrasi untuk melakukan proses foto, pengambilan sidik jari, dan wawancara.
Perhatikan kembali pakaian yang akan kamu kenakan sebelum datang ke Kantor Imigrasi. Ketika datang ke sana, pemohon wajib mengenakan pakaian rapi berkerah dan tidak memakai baju berwarna putih.
Pakaian yang rapi itu akan membuat foto paspor tampak layak saat diperiksa di kantor imigrasi luar negeri.
Untuk celana, pria diharuskan memakai celana panjang dan untuk perempuan bisa menggunakan celana panjang atau rok formal.
Mendapatkan kode pembayaran
Proses foto, pengambilan sidik jari, dan wawancara pun selesai. Pemohon akan mendapatkan tanda terima beserta kode bayar atau billing.