Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Bisa ke Kantor Imigrasi karena Pandemi? Coba Layanan Eazy Passport

Kompas.com - 22/09/2020, 20:08 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Masyarakat yang masih ketakutan atau khawatir tertular Covid-19, kini tetap bisa membuat paspor tanpa perlu ke kantor Imigrasi.

Pasalnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memiliki layanan baru dalam pembuatan paspor melalui layanan Eazy Passport.

Layanan yang dikeluarkan Ditjen Imigrasi sejak Juli 2020 itu berupa pelayanan paspor di luar kantor Imigrasi dengan menggunakan mobil layanan paspor keliling.

Baca juga: Cara Bikin Paspor, Panduan Langkah dan Biaya Pembuatan

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan, layanan Eazy Passport merupakan layanan jemput bola dari kantor Imigrasi ke masyarakat selama masa pandemi.

"Jadi, kami mendatangi pemohon di perkantoran, sekolah, kampus, maupun perumahan. Tujuannya adalah supaya pemohon dari berbagai wilayah tidak bertemu di kantor Imigrasi," kata Arvin saat dihubungi Kompas.com, Senin (21/9/2020).

Lanjutnya, pelayanan itu juga memiliki kelebihan, yaitu meminimalkan penyebaran Covid-19 karena masyarakat bertemu di tempatnya sendiri atau komunitas untuk membuat paspor.

Selain itu, Eazy Passport juga dilakukan pihak Imigrasi untuk mendekatkan diri kepada masyarakat pada masa pandemi.

Baca juga: Cara Mengurus Paspor Kolektif, Imigrasi Jemput Bola ke Kantor atau Perumahan

Masyarakat yang ingin membuat paspor secara kolektif atau secara berkelompok dapat mengajukan permohonan layanan Eazy Passport.

Meski membuat paspor dari rumah, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, mulai dari panduan pengajuannya.

Mengutip laman resmi Ditjen Imigrasi, berikut cara mengajukan pelayanan Eazy Passport:

Cara pengajuan permohonan pelayanan Eazy Passport

  1. Pemohon wajib mengajukan permohonan pelayanan Eazy Passport kepada kantor Imigrasi melalui surat permohonan dari pimpinan atau perwakilan.
  2. Jika pemohon berasal dari perkantoran pemerintah/TNI/Polri/BUMN/BUMD/swasta, maka wajib meminta surat permohonan dari pimpinan atau perwakilannya.
  3. Jika berasal dari institusi pendidikan, seperti sekolah, pesantren, dan asrama, juga menyertakan surat permohonan dari pimpinan atau perwakilan.
  4. Komunitas atau organisasi juga wajib menyertakan surat permohonan pimpinan atau perwakilannya.
  5. Untuk masyarakat yang berasal dari perumahan atau apartemen, wajib menyertakan surat permohonan dari pimpinan atau perwakilan kompleks.

Isi surat permohonan

Pemohon paspor wajib mengisi surat permohonan yang memuat mengenai:

  • Keterangan jumlah pemohon paspor
  • Data para pemohon paspor berupa nama, tanggal lahir, NIK
  • Permohonan paspor baru atau penggantian
  • Permohonan layanan paspor biasa atau layanan percepatan satu hari
  • Lokasi dan waktu pelayanan paspor
  • Nomor kontak orang yang bertanggung jawab dengan kegiatan tersebut dalam rangka koordinasi

Pelayanan Eazy Passport diberikan kepada empat pemohon

Adapun layanan Eazy Passport diberikan kepada:

  • Perkantoran pemerintah TNI/Polri/BUMN/BUMD/swasta
  • Institusi pendidikan (sekolah, pesantren, dan asrama)
  • Komunitas atau organisasi
  • Kompleks perumahan atau apartemen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Tempat Wisata di Tangerang yang Bersejarah, Ada Pintu Air dan Makam

5 Tempat Wisata di Tangerang yang Bersejarah, Ada Pintu Air dan Makam

Jalan Jalan
Dampak Rupiah Melemah pada Pariwisata Indonesia, Tiket Pesawat Mahal

Dampak Rupiah Melemah pada Pariwisata Indonesia, Tiket Pesawat Mahal

Travel Update
4 Tempat Wisata di Rumpin Bogor Jawa Barat, Ada Curug dan Taman

4 Tempat Wisata di Rumpin Bogor Jawa Barat, Ada Curug dan Taman

Jalan Jalan
Rusa Jadi Ancaman di Beberapa Negara Bagian AS, Tewaskan Ratusan Orang

Rusa Jadi Ancaman di Beberapa Negara Bagian AS, Tewaskan Ratusan Orang

Travel Update
5 Rekomendasi Playground Indoor di Surabaya untuk Isi Liburan Anak

5 Rekomendasi Playground Indoor di Surabaya untuk Isi Liburan Anak

Jalan Jalan
Pilot dan Pramugari Ternyata Tidur pada Penerbangan Jarak Jauh

Pilot dan Pramugari Ternyata Tidur pada Penerbangan Jarak Jauh

Travel Update
Desa Wisata Tabek Patah: Sejarah dan Daya Tarik

Desa Wisata Tabek Patah: Sejarah dan Daya Tarik

Jalan Jalan
Komodo Travel Mart Digelar Juni 2024, Ajang Promosi NTT ke Kancah Dunia

Komodo Travel Mart Digelar Juni 2024, Ajang Promosi NTT ke Kancah Dunia

Travel Update
Tips Pilih Makanan yang Cocok untuk Penerbangan Panjang

Tips Pilih Makanan yang Cocok untuk Penerbangan Panjang

Travel Tips
Harapan Pariwisata Hijau Indonesia pada Hari Bumi 2024 dan Realisasinya

Harapan Pariwisata Hijau Indonesia pada Hari Bumi 2024 dan Realisasinya

Travel Update
5 Tips Menulis Tanda Pengenal Koper yang Aman dan Tepat

5 Tips Menulis Tanda Pengenal Koper yang Aman dan Tepat

Travel Tips
Turis China Jatuh ke Jurang Kawah Ijen, Sandiaga: Wisatawan agar Dipandu dan Mengikuti Peraturan

Turis China Jatuh ke Jurang Kawah Ijen, Sandiaga: Wisatawan agar Dipandu dan Mengikuti Peraturan

Travel Update
8 Kesalahan Saat Liburan Berkelompok, Awas Bisa Cekcok

8 Kesalahan Saat Liburan Berkelompok, Awas Bisa Cekcok

Travel Tips
Sandiaga Bantah Iuran Pariwisata Akan Dibebankan ke Tiket Pesawat

Sandiaga Bantah Iuran Pariwisata Akan Dibebankan ke Tiket Pesawat

Travel Update
Hari Kartini, 100 Perempuan Pakai Kebaya di Puncak Gunung Kembang Wonosobo

Hari Kartini, 100 Perempuan Pakai Kebaya di Puncak Gunung Kembang Wonosobo

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com