Protokol kesehatan sudah diterapkan
Dalam proses pemberian hotel kepada pemerintah sebagai fasilitas karantina OTG, PHRI akan meyakinkan, hotel-hotel yang diusulkan sudah memiliki protokol kesehatan.
Dalam pemeriksaan, mereka akan memberikan syarat-syarat yang diminta oleh pemerintah. Jika memenuhi syarat, maka hotel akan masuk dalam daftar yang akan diteruskan ke Pemerintah Daerah (Pemda) dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 (Kasatgas).
Baca juga: Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19, Hotel Ini Sudah Terapkan Protokol Kesehatan
Maulana mengatakan, daftar tersebut nantinya akan melalui proses seleksi yang dilakukan oleh masing-masing Pemda, Kasatgas, Dinas Kesehatan (Dinkes), serta tim terkait.
“Setelah melalui proses, ada proses pelatihan bagi seluruh karyawan hotel untuk penanganan pasien Covid-19,” kata Maulana.
Pelatihan dilakukan karena hotel merupakan akomodasi bagi orang sehat dan bukan orang sakit. Dengan begitu, hotel akan memiliki layanan tambahan terkait penanganan OTG.
Selanjutnya, pihak pemerintah dan pihak hotel akan melakukan pembicaraan terkait urusan biaya dan metode pembayaran.