Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nama Hotel Isolasi Pasien Covid-19 Tanpa Gejala Tidak Dipublikasi, Ini Alasannya

Kompas.com - 26/09/2020, 20:30 WIB
Nabilla Ramadhian,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sebanyak 13.351 kamar hotel yang tersebar di sembilan provinsi di Indonesia telah bekerja sama dengan pemerintah untuk menyediakan fasilitas isolasi bagi pasien Covid-19 tanpa gejala, atau orang tanpa gejala (OTG).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran menuturkan, nama-nama hotel tersebut tidak akan dipublikasi jika masih dalam keadaan standby.

“Daftar nama-nama hotel tidak diumumkan. Agak berat juga untuk memberikan nama karena status mereka belum ditetapkan sebagai tempat isolasi,” kata Maulana kepada Kompas.com, Jumat (25/9/2020).

 Baca juga: Syarat Hotel untuk Isolasi Pasien Covid-19 Tanpa Gejala

Adapun, hotel dalam keadaan standby adalah hotel-hotel dalam daftar hotel isolasi yang masih belum dimanfaatkan pemerintah karena suatu daerah masih belum mengalami kekurangan fasilitas karantina.

Selama status hotel masih standby dan belum dinyatakan dan dipublikasikan oleh pemerintah sebagai fasilitas karantina OTG, mereka masih bisa menerima tamu.

“Itu bisa berdampak bagi pelaku. Kasihan juga hotel. Waktu itu kita sempat berikan (daftar nama hotel), tapi berdampak di publik. Media-media langsung menghubungi hotel,” ungkap Maulana.

“Itu yang bikin tidak nyaman. Kasihan tamu yang di dalam padahal itu baru usulan,” imbuhnya.

 Baca juga: Hotel Isolasi Pasien Covid-19 Masih Bisa Terima Tamu, tetapi..

Sebelumnya, Maulana mengungkapkan 27 nama hotel di Jakarta yang akan dijadikan sebagai tempat isolasi OTG.

Pernyataan itu Maulana sampaikan dalam konferensi pers yang digelar Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jumat (18/9/2020).

ILUSTRASI - Kamar hotelShutterstock/August_0802 ILUSTRASI - Kamar hotel
Daftar hotel akan terus berubah

Meski saat ini sebanyak 13.351 kamar hotel sudah siap menjadi fasilitas karantina OTG, namun Maulana mengatakan bahwa hal tersebut akan terus berubah.

“Setiap usulan akan terus diperbarui, bisa per detik bisa per menit. Bisa ada yang mundur karena mungkin saat itu ada keputusan yang beda,” ujar Maulana.

Saat ini, hotel-hotel yang setuju namanya diusulkan kepada pemerintah sebagai fasilitas karantina OTG merupakan tanda bahwa mereka siap menjadi hotel standby.

Menurut Maulana, apa yang dilakukan oleh hotel-hotel tersebut merupakan bentuk bantuan yang disalurkan kepada pemerintah dan masyarakat.

“Dalam posisi begini juga susat buat melakukan sesuatu. Hotel lebih siap (jadi fasilitas karantina) karena kita tidak bisa bicara tentang rumah sakit,” kata Maulana.

“OTG bisa beraktivitas di karantina (hotel). Di rumah tidak bisa karena takut terjadi klaster keluarga,” lanjutnya.

 Baca juga: 70 Persen GM Hotel Terdampak Pandemi, Siap Wirausaha jika Di-PHK

ILUSTRASI - Kamar HotelShutterstock/Dragon Images ILUSTRASI - Kamar Hotel
Pasti ada stigma negatif

Maulana tidak menampik bahwa stigma negatif akan muncul dari masyarakat pada hotel-hotel yang dijadikan sebagai fasilitas karantina OTG.

Kendati demikian, hal tersebut bisa diatasi dengan hotel melakukan sterilisasi secara menyeluruh dan rebranding.

“Ini harus dilakukan. Tidak ada pilihan (selain jadi fasilitas karantina OTG). Pelaku hotel butuh memutar arus kas untuk gaji karyawan. Ini salah satu bagian dari strategi untuk bertahan,” tutur Maulana.

 Baca juga: Dampak PSBB Jakarta, Hotel di Bandung Kehilangan Pasar MICE

Senada dengan Maulana, etua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jakarta Krishnadi menyampaikan hal yang sama kepada Kompas.com, Kamis (17/9/2020).

“Dampak buruk ada, satu hotel dipakai untuk OTG bukan tamu biasa. Saat pandemi reda dan tidak ada OTG, meski tamu yang datang tahu, tapikan nama hotel dikenal sebagai hotel OTG,” ungkapnya.

Sementara itu, PR & Sales Manager PT Dafam Hotel Management (DHM) Ninik Haryanti mengatakan bahwa stigma negatif tergantung dari lokasi hotel.

Jika hotel berada di area yang memiliki kasus Covid-19 cukup tinggi, maka hotel akan menerima stigma negatif dari masyarakat.

“Di daerah tertentu dengan kasus yang masih sangat kuat, tentu saja ini akan membawa dampak negatif buat hotel jika pernah digunakan untuk isolasi mandiri,” tutur Ninik, Kamis.

 Baca juga: PHRI: Bakal Ada Hotel Berbayar untuk Isolasi Pasien Covid-19 Tanpa Gejala di Jakarta

Melalui stigma negatif tersebut, masyarakat akan menganggap bahwa hotel tidak aman untuk ditinggali.

Berbeda dengan Maulana, Krishnadi, Ninik, Director of Marketing & Communication Artotel Group Yulia Maria menuturkan, Kamis, hotel tidak akan mendapatkan citra buruk dari masyarakat.

Menurutnya, dalam situasi seperti ini, masyarakat tidak terlalu memperhatikan hal tersebut lantaran fokus saat ini terdapat pada ekonomi.

Krishnadi mengatakan, meski hotel yang pernah dijadikan sebagai tempat isolasi mandiri OTG mendapat stigma negatif, hal tersebut tidak akan bertahan lama.

“Sampai seberapa jauh sih dampak buruknya? Apakah orang gak akan masuk ke hotel sampai setahun juga kita tidak tahu. Tapi hotel harus iklankan diri kalau mereka sudah bersih supaya orang tidak takut,” ujar Krishnadi.

Saat ini, sembilan provinsi di Indonesia telah menyiapkan sebanyak 13.351 kamar hotel untuk digunakan sebagai fasilitas karantina OTG. Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut rinciannya:

  1. Sumatera Utara: 6 hotel, 449 kamar
  2. Jawa Barat: 17 hotel, 949 kamar
  3. DKI Jakarta: 31 hotel, 4.116 kamar
  4. Jawa Timur: 16 hotel, 2.160 kamar
  5. Bali: 10 hotel, 1.559 kamar
  6. Kalimantan Selatan: 15 hotel, 992 kamar
  7. Papua: 13 hotel, 1.797 kamar
  8. Jawa Tengah: 2 hotel, 173 kamar
  9. Sulawesi Selatan: 8 hotel, 1.156 kamar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com