Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Buka Peluang Hotel Sediakan Paket Isolasi OTG Covid-19

Kompas.com - 01/10/2020, 19:10 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta menggencarkan penyediaan paket isolasi terkendali bagi orang tanpa gejala (OTG) Covid-19 di hotel non fasilitas pemerintah.

Hal ini dalam rangka pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2020 serta untuk memenuhi kebutuhan lokasi isolasi terkendali di Jakarta.

Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta, Gumilar Ekalaya mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan edaran sejak pekan lalu dan mengizinkan hotel-hotel yang ingin bergabung dalam penyediaan paket ini.

"Bagi hotel-hotel yang mau bergabung ada paket isolasi terkendali yang non fasilitas pemerintah. Silakan daftar ke kita (Disparekraf DKI)," kata Gumilar ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (1/10/2020).

Baca juga: Nama Hotel Isolasi Pasien Covid-19 Tanpa Gejala Tidak Dipublikasi, Ini Alasannya

Hingga hari ini, lanjut dia, baru ada tiga hotel yang baru mendaftar untuk bergabung dalam penjualan paket isolasi.

Adapun dari ketiga hotel tersebut, sudah ada satu hotel yang sudah ditinjau oleh Disparekraf DKI dan tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) operasional.

Namun, dirinya tak menjawab nama-nama hotel yang telah mendaftar ke Disparekraf. 

"Soalnya takutnya gini, banyak hotel-hotel itu yang pada complain juga karena mereka belum ada Memorandum of Understanding (MoU) dengan pemerintah," kata Gumilar.

"Terus ketika diumumin, client-nya pada kabur. Artinya nanti malah dianggapnya ini hotel Covid. Baru deh nanti kalau mereka sudah siap buka, nanti dikabarin," jelasnya.

Baca juga: PHRI Serahkan 27 Hotel di Jakarta untuk Tempat Isolasi Pasien Covid-19, Ini Daftarnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com