Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Buka Peluang Hotel Sediakan Paket Isolasi OTG Covid-19

Kompas.com - 01/10/2020, 19:10 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

Bagi para pengusaha hotel di Jakarta yang ingin bergabung dalam penjualan paket isolasi guna mendukung pemerintah menurunkan angka Covid-19 di Jakarta, berikut prosedurnya:

Pengelola hotel mengirimkan permohonan ke Disparekraf DKI

Para pengelola usaha perhotelan yang berminat untuk mengadakan paket isolasi terkendali bagi OTG Covid-19 agar segera mengirimkan permohonan dengan melampirkan SOP dan protokol kesehatan kepada Disparekraf DKI.

"Jadi mereka beri surat ke kami kan mengajukan permohonan, melampirkan SOP, melampirkan protokol kesehatan yang mereka tawarkan. Lalu biasanya, apakah mereka ada kerjasama dengan rumah sakit. Nanti ajukan ke kita, akan kita proses," terang dia.

Baca juga: Dampak PSBB Jakarta, Hotel di Bandung Kehilangan Pasar MICE

Paket isolasi untuk OTG Covid-19 yang tidak bersedia diisolasi terkendali di lokasi fasilitas Pemerintah

Peruntukkan paket isolasi ini adalah bagi mereka yang statusnya Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19.

Bagi para OTG yang tidak bersedia melakukan isolasi terkendali di lokasi yang difasilitasi pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, bisa menggunakan paket isolasi ini.

"Bagi mereka yang punya uang, dan tidak mau diisolasi di tempat yang difasilitas pemerintah. Mau isolasi di hotel, dengan harapan kenyamanannya, tapi tetap protokol terjaga. Ini bisa jadi alternatif," tuturnya.

Baca juga: Ada Hotel Baru di Makassar, Bangunannya Mirip Kapal Phinisi

Pemerintah tidak memberikan subsidi

Gumilar menegaskan, program ini berbeda dengan program milik Pemerintah Pusat yaitu Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Oleh karena itu, program ini tidak disubsidi oleh pemerintah pusat maupun Pemprov DKI. Seluruh biaya yang timbul dari pengadaan paket isolasi terkendali adalah dari hotel penjual paket.

"Meskipun saat ini lebih banyak hotel yang berminat di program yang difasilitasi pemerintah. Sekarang kan kerjasamanya dengan Kemenparekraf, difasilitasi oleh Kemenpar," katanya.

Baca juga: PHRI: Bakal Ada Hotel Berbayar untuk Isolasi Pasien Covid-19 Tanpa Gejala di Jakarta

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com