Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia-Suriname Sudah Bebas Visa, Tertarik Liburan ke Sana?

Kompas.com - 02/10/2020, 14:44 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Ada angin segar bagi para pencinta traveling, khususnya bagi yang ingin ke Suriname.

Pasalnya, kini Pemerintah Suriname telah resmi memberlakukan bebas visa bagi Warga Negara Indonesia (WNI).

Hal tersebut disampaikan langsung dalam siaran pers Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Selasa (29/9/2020).

Adapun bebas visa ini resmi berlaku sejak 1 September 2020 dan diberikan kepada WNI pemegang paspor diplomatik, paspor dinas dan paspor biasa dengan masa berlaku minimal 6 bulan.

Baca juga: Ada Visa Khusus Turis Asing di Thailand, untuk Negara Mana Saja?

Selain itu, bagi WNI dengan pemegang paspor tersebut, dapat masuk, keluar, transit atau tinggal tanpa visa di Suriname apabila tidak lebih dari 30 hari.

"Begitupun sebaliknya dengan Warga Negara Suriname yang berkunjung ke Indonesia," tulis rilis resmi Kemenlu.

Persetujuan bebas visa ini sebelumnya telah ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Menlu Suriname pada Mei 2019, lalu baru terealisasi September 2020.

Baca juga: 5 Alasan Kamu Haru Liburan ke Serbia, Ada Bebas Visa

Dalam siaran pers resminya, Kedutaan Besar Republik Indonesia Paramaribo juga menuliskan, bebas visa ini menjadi kesempatan untuk meningkatkan people-to-people contact antara warga kedua negara serta dalam meningkatkan kerja sama di bidang ekonomi.

"Suriname, dengan masyarakat keturunan Jawa sebagai etnis ketiga terbesar merupakan potensi yang besar bagi masuknya arus wisatawan dari Suriname ke Indonesia," tulis keterangan resmi tersebut.

KBRI Paramaribo juga berharap, dengan adanya bebas visa Indonesia-Suriname, dapat menjadi momentum baik kedua negara dalam meningkatkan hubungan bilateral di bidang ekonomi, budaya dan kerja sama lain di berbagai bidang dengan strategi yang kreatif dan inovatif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com