Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/10/2020, 09:20 WIB
Nabilla Ramadhian,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

 

PSBM Kota Bogor dan PSBB Jakarta pengaruhi tingkat okupansi

Kendati pada Agustus dan September okupansi hotel di Kota Bogor berada di kisaran 50 – 55 persen, namun okupansi mengalami penurunan.

“Sempat ada penurunan jadi 40 persen. Sekarang 40 – 45 persen. Salah satunya karena PSBM di Kota Bogor dan PSBB Jakarta,” ujar Yuno.

Meski mengalami penurunan, Yuno mengungkapkan bahwa tingkat okupansi hotel-hotel di Kota Bogor masih lebih tinggi dari kota dan kabupaten di Jawa Barat (Jabar).

“Kota Bogor masih paling tinggi jika dibandingkan dengan kota dan kabupaten lain di Jabar, termasuk Kota Bandung masih di bawah kita,” kata Yuno.

Baca juga: 4 Tempat Wisata di Bogor yang Bisa Dikunjungi dalam Satu Hari

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada 14 September lalu memutuskan untuk tetap menerapkan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) bagi wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek).

Keputusan diambil usai menggelar rapat virtual bersama para kepala daerah Bodebek di Gedung Pakuan, Kota Bandung sebagai respon akan penerapan PSBB jilid dua di Provinsi DKI Jakarta pada waktu yang bersamaan.

“Tadi pagi pukul 09.00 WIB saya sudah merapatkan dengan kepala daerah di Bodebek. Kesimpulan yang pertama kita mendukung sepenuhnya kebijakan PSBB ketat di Jakarta dari Pak Anies, dengan melakukan pola yang sama di wilayah yang berdekatan Jakarta, dengan PSBB ketat, tapi dengan pola yang namanya PSBM," tutur Emil di Makodam III Siliwangi, Kota Bandung, Senin, mengutip Kompas.com.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com