KOMPAS.com - Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) membuka kembali 8 obyek daya tarik wisata alam (ODTWA) dengan menerapkan protokol kesehatan. Mulai Oktober 2020, aktivitas wisata alam di 8 tempat tersebut, dapat beroperasi kembali.
Pembukaan ini tertulis dalam Surat Edaran (SE) Balai Besar TNKS Nomor SE.687/T.1/BIDTEK/KSA/9/2020 Tentang Pembukaan Kunjungan Kawasan Wisata Alam Lingkup Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat yang ditandatangani oleh Kepala BB TNKS, Tamen Sitorus, Senin (28/9/2020).
"Seluruh kawasan wisata alam di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat dibuka kembali secara bertahap, kecuali lokasi wisata dengan pintu masuk berada di kabupaten/kota berstatus zona risiko tinggi (zona merah)," bunyi surat edaran tersebut.
Baca juga: Semua Jalur Pendakian Gunung Prau Kini Tanpa Rapid Test
Selain itu, para pengunjung juga wajib mematuhi Surat Keputusan Kepala BB TNKS Nomor SK.163/T.1/BIDTEK/KSA/6/2020 Tentang Prosedur Tetap (Protap) Pengelolaan Kunjungan Wisata Alam di TNKS Pada Masa New Normal Pandemi Covid-19.
Balai Besar TNKS akan melakukan evaluasi dan mengambil kebijakan lebih lanjut dengan memerhatikan perkembangan persebaran Covid-19 ke depannya.
Kuota pengunjung
Dalam salah satu poin SE pembukaan tersebut, tertulis bahwa pengunjung harus mematuhi SK Kepala BB TNKS Tentang Prosedur Tetap Pengelolaan Kunjungan Wisata Alam di Taman Nasional Kerinci Seblat Pada Masa New Normal Pandemi Covid-19.
Salah satu protapnya adalah mengatur kuota pengunjung. Untuk itu, para pengunjung diminta melihat dan memahami kuota pengunjung di setiap obyek daya tarik wisata alam yang dibuka.
Selain itu, waktu kunjungan juga diatur hanya boleh satu hari atau one day trip.
Baca juga: Pendakian Gunung Kerinci Buka Lagi, Waktu Camping Terbatas Satu Hari
Adapun pembatasan jumlah pengunjung di 8 ODTWA sesuai dengan kuota sebagai berikut
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.