KOMPAS.com – Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel di Jawa Barat (Jabar) pada Agustus 2020 mencapai 34,95 persen.
Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, TPK mengalami kenaikan 7,78 poin dari 27,17 persen. Namun untuk okupansi per daerah, Cianjur tidak mengalami peningkatan.
“Sekarang rata-rata pada hari biasa tidak lebih dari 15–20 persen. Sementara pada akhir pekan 35–45 persen. PSBB Jakarta sangat berpengaruh dengan okupansi,” kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Cianjur Nano Indrapraja kepada Kompas.com, Sabtu (3/10/2020).
Sebelum 2 Maret 2020, tingkat okupansi hotel-hotel di Cianjur rata-rata per bulannya di antara 60–70 persen.
Baca juga: 7 Hotel di Cianjur Tawarkan Promo, Harga Mulai Rp 250.000
Namun pada bulan-bulan selanjutnya, tingkat okupansi kian menurun dengan persentase paling rendah terjadi pada April yang tidak lebih dari 10 persen.
Tingkat okupansi saat ini yang berada tidak lebih dari 15–20 persen membuat sejumlah hotel di Kabupaten Cianjur kembali berlakukan sistem 15 hari kerja.
Nano melanjutkan, efisiensi tenaga kerja dengan menurangi jam kerja karyawan dilakukan agar para pengelola hotel tidak merasa kesulitan selama beroperasi pada saat ini.
“Terus terang karyawan kesulitan. Pengusaha juga di ambang kebangkrutan. Kami imbau ke pemerintah agar lakukan kampanye bahwa Cianjur aman karena teman-teman sudah terapkan protokol kesehatan yang baik,” imbuh dia.
Baca juga: Itinerary Wisata Cianjur 2 Hari 1 Malam, Ini Rekomendasi dan Kisaran Biayanya
Hotel-hotel di Cianjur sudah membentuk tim Satgas Covid-19 sendiri yang sudah dilaporkan kepada Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Cianjur.
Tidak hanya itu, hotel-hotel di sana juga sudah menyediakan sejumlah tempat cuci tangan, serta menerapkan protokol kesehatan, seperti aturan jaga jarak, cek suhu tubuh, dan karyawan mengenakan alat pelindung diri (APD).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.