11 tahun sejak batik diakui UNESCO
Batik Indonesia resmi diakui oleh UNESCO pada 2 Oktober 2009 sebagai Intangible Cultural Heritage (ICH) atau Warisan Budaya Takbenda pada sidang UNESCO di Abu Dhabi.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menuturkan, mengutip Kompas.com, pengakuan tersebut dinilai sebagai berkah dan tantangan bagi Indonesia.
"Saya rasa kita semua patut bersyukur karena pengakuan tersebut adalah wujud apresiasi dunia kepada salah satu kekayaan bangsa kita," kata Menlu Retno Marsudi dalam acara Pembentangan Perdana Mahakarya Kain Batik Garuda Nusantara, Jumat (2/10/2020).
Baca juga: Raja Belanda Ambil Pesanan Baju Batik di Kampung Cyber Yogyakarta
"Namun tantangan kita selanjutnya tidaklah mudah," lanjut dia.
Hal ini lantaran Indonesia harus terus merawat dan melestarikan kesenian batik Indonesia melalui berbagai cara.
Salah satunya adalah dengan mengenakan busana batik pada setiap acara yang dihadiri perwakilan Indonesia, terutama pada acara resmi.
"Untuk itu, kami telah bekerja dengan diplomasi Indonesia tidak pernah lelah untuk mempromosikan batik Indonesia ke masyarakat internasional," ujar Retno.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan