KOMPAS.com – Moroccan National Tourist Office (MNTO) mengkonfirmasi aturan perbatasan negara telah dilonggarkan bagi wisatawan internasional.
Melansir Travel Daily Media, Senin (5/10/2020), sejak Kamis (1/10/2020), wisatawan dari negara yang memiliki kebijakan bebas visa dengan maroko bisa berkunjung ke negeri di Afrika tersebut.
Adapun Indonesia termasuk daftar negara bebas visa ke Maroko.
Baca juga: Mengintip 5 Destinasi Eksotis di Maroko
Namun, pemerintah setempat memeliki syarat ketat, salah satunya wisatawan harus menunjukkan hasil negatif tes PCR tidak lebih dari 72 jam sebelum keberangkatan.
Para penumpang juga harus menunjukkan undangan yang dikeluarkan oleh perusahaan Maroko, atau pemesanan akomodasi selama mereka menginap.
Sejumlah destinasi wisata Maroko yang menarik
Maroko menawarkan keaslian dan keberagaman. Negara tersebut juga memberi pelancong kesempatan untuk merasakan budaya yang kaya akan sejarah.
Baca juga: Seperti Apa Tipe Liburan Turis Maroko di Indonesia?
Selain memiliki destinasi wisata populer seperti Marrakech, Agadir, dan Fes, negara tersebut juga menawarkan pengalaman gurun kepada wisatawan dengan mendaki Pegunungan Atlas.
Ada juga sejumlah pantai dan olahraga air, serta pengalaman relaksasi dan menikmati pemandangan indah. Semua kegiatan wisata berlatar belakang standar kesehatan dan sanitasi terbaik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.