Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hawaii Terima Turis Asing Mulai 15 Oktober 2020

Kompas.com - 07/10/2020, 11:29 WIB
Nabilla Ramadhian,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

Sumber CNN

KOMPAS.com – Sejak Juni 2020, Hawaii kerap mengubah keputusannya untuk mengizinkan wisatawan berkunjung ke sana tanpa karantina wajib selama 14 hari.

Melansir CNN, Rabu (30/9/2020), Hawaii bahkan sudah mengumumkan target pembukaan kembali sebanyak tiga kali sebelumnya.

“Gubernur David Ige hari ini mengumumkan tim kepemimpinan baru yang akan memantau tanggapan kesehatan negara bagian terhadap Covid-19, serta program pemeriksaan pra-perjalanan untuk Covid-19 yang akan dimulai pada 15 Oktober,” seperti yang tertera dalam sebuah rilis berita pada 16 September, mengutip CNN.

Baca juga: Maskapai Jepang Ini Terbang dengan Pesawat Bergambar Penyu Hawaii untuk Obati Rindu Penumpang

Awalnya program pemeriksaan tersebut diumumkan oleh Ige pada 24 Juni. Melalui program tersebut, para penumpang dapat menghindari karantina selama mereka dites 72 jam sebelum keberangkatan.

Hasilnya harus berasal dari tes amplifikasi asam nukleat resmi (NAAT) FDA, dan dilakukan oleh laboratorium bersertifikat CLIA.

Para penumpang yang tiba di Hawaii juga harus diperiksa suhu tubuhnya dan mengisi formulir kesehatan perjalanan.

Jika seorang pengunjung tiba tanpa hasil tes yang diminta, maka mereka akan dikarantina selama 14 hari, atau hingga mereka memberikan bukti tes negatif.

 

Ilustrasi Hawaii - Pantai Napali di Pulau Kauai.SHUTTERSTOCK Ilustrasi Hawaii - Pantai Napali di Pulau Kauai.

Penantian selama enam bulan

Saat pandemi mulai merebak di Hawaii, Ige mengadakan kewajiban karantina 14 hari bagi pengunjung dan penduduk yang kembali pada 26 Maret.

Pada 14 Juni, Ige mengumumkan program pemeriksaan pra-perjalanan lantaran yakin bahwa penutupan yang diterapkan menciptakan lingkungan yang cukup aman untuk menyambut kembali wisatawan.

Program pemeriksaan pra-perjalanan tersebut awalnya direncanakan untuk berlaku pada 1 Agustus. Namun, kasus Covid-19 kembali melonjak pada beberapa pekan selanjutnya.

Alhasil, Ige harus menunda tanggal pembukaan dan penerapan pemeriksaan pra-perjalanan sebanyak tiga kali, dan tetap menerapkan wajib karantina hingga 15 Oktober.

Baca juga: Cara Mengajukan Visa ke Amerika Serikat

Hawaii merupakan sebuah negara bagian di Amerika Serikat (AS). Berdasarkan informasi dari situs resmi Kedutaan Besar AS di Indonseia, penduduk Indonesia masih harus mengurus visa kunjungan jika ingin berlibur ke sana.

Namun, para calon wisatawan harus mendaftarkan diri di sistem digital Safe Travels Hawaii dan mematuhi sejumlah persyaratan. Untuk informasi lebih lanjut, calon wisatawan dapat mengunjungi situs https://www.hawaiicovid19.com/travel/ atau https://www.gohawaii.com/travel-requirements.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com